
Buser24.com,Dairi Sumut:
Setelah Camat Tanah Pinem membantu melakukn mediasi beberapa waktu yang lalu terhadap PT.Invola Meka Energi dengan Thomas Pinem terkait permasalahan lahan Saudara Thomas yang menurut pengakuan Thomas sudah melewati batas dan telah dirusak oleh PT.Invola sampai saat ini belum adanya penyelesaiaan.
Saat mediasi di kantor Camat Tanah Pinem pihak PT.Invola Meka Energi melalui bapak Risman mengatakan bahwasanya PT.Invola tidak ada melewati batas dan merusak lahan saudara Thomas Pinem.
Mendengar perdebatan antara saudara Thomas Pinem dengan pihak PT.Invola Meka Energi,Camat Tanah Pinem meminta diadakan pengukuran ulang dan membuat tapal batas permanen pada tanggal 9/08/2021.Pengukuran ulang yang dihadiri dari pihak PT.Invola Matius Tarigan,Baikta Bangun,Misnar Tarigan,Semangat Tarigan,Simanjuntak (KA.Security) yang hadir pada saat itu.
Dari pihak pemilik lahan Saksi Pinem,Thomas Pinem dan juga disaksikan oleh pihak Pemerintah desa Cahaya Ujung (Sekdes),Ruslan Sembiring (Kadus).
Ketika awak media konfirmasi terhadap saudara Thomas Pinem,beliau mengatakan setelah diadakan pengukuran ulang ternyata pihak PT.Invola sudah melewati batas kelahan saya dan mengakibatkan longsor berkisar 20×40m dan saya sudah menyampaikan surat pernyataan kepada pihak Pemerintah Desa Kempawa tertanggal 18/08/2021 yang menyatakan bahwasanya pekerjaan galian yang dilakukan oleh PT.Invola Meka Energi telah melewati batas sampai kelahan saya dan sebelum dilakukan pengukuran ulang pihak PT. Invola Meka Energi melalui Risman apabila pihak PT melewati batas lahan saya maka pihak PT bersedia untuk mengganti rugi atas perusakan lahan saya tapi nyatanya pihak PT tersebut tidak mau bertanggung jawab ungkap Thomas.
Terpisah awak media juga konfirmasi terhadap Pemarintah Desa Kempawa,Sekdes menuturkan bahwasanya Saudara Thomas Pinen sudah melaporkan dan membuat surat pernyataan kepada Pemerintah Desa Kempawa karena selesai dilakukan pengukuran ulang,memang benar PT.Invola Meka Energi sudah melewati batas lahan saudara Thomas Pinem dan kami dari pihak Pemerintah Desa sudah menyurati Pimpinan PT.Invola Meka Energi pada tanggal 19/08/2021 dan surat tersebut sudah kami tembuskan kepada Camat Tanah Pinem,Polsek Tanah Pinem,Danramil 02 Tanah Pinem akan tetapi sampai saat ini pihak PT.Invola tidak ada menggubris surat kami dari Pemerintah Desa Kempawa seolah-olah pihak PT.Invola tidak mau bertanggung jawab atas rusaknya lahan masyarakat kami di desa Kempawa ungkap Sekdes.
Dilain waktu awak media juga konfirmasi via telepon terhadap pihak PT.Invola melalui Risman,beliau menuturkan bahwasanya waktu mediasi di kantorar Camat Tanah Pinem saya tiadak pernah mengatakan bahwa pihak kami (PT.Invola Meka Energi) mengganti rugi meskipun setelah dilakukan pengukuran ulang ternyata sudah melewati batas,buktikan dulu kalau kami benar bersalah secara hukum baru kami mau bertanggung jawab tuturnya.
Dan beliau juga menambahkan surat yang sudah dikirimkan pihak Pemerintah Desa Kempawa kepada Pimpinan PT.Invola perihal lahan Thomas Pinem ,Pimpinan PT.Invola Meka Energi sampai saat ini belum memberi jawaban ungkap Risman.
Thomas Pinem juga berharap dan memohon kepada Bupati Dairi Bapak Eddy Kelengate Berutu agar sudi kiranya memanggil Pimpinan PT.Invola Meka Energi untuk menyelesaikan lahan saya yang dirusak oleh pihak PT tersebut karena saya masyarakat lemah yang tidak berdaya untuk menghadapi PT.Invola Meka Energi ungkap Thomas.
Kalau memang pihak perusahaan tetap tidak mau bertanggung jawab dengan apa yang yang mereka lakukan saya akan mencari pengacara untuk melakukan upaya hukum dan akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum secara pidana ke pengadilan negeri dairi,”tutup thomas…Bersambung.(Redaksi)