![]()
Buser24.com | Nagan Raya (Aceh).
Sebelumnya telah beberapa kali pemberitaan terkait dengan aksi penambang emas ilegala disejumlah wilayah propinsi Aceh, namun sejauh ini belum ada penanganan yang serius oleh pemerintah khususnya oleh penegak hukum.
Pantauan tim awak media diseputaran kecamatan Beutung kabupaten Nagan Raya, Selasa 04/02/2025 terlihat jelas unit alat berat (exavator) beraksi melakukan aktifitas penambangan emas secara ilegal terletak dipinggir sungai Alu Gantung desa Pante Ara kecamatan Beutong kabupaten Nagan Raya.
Sebelumnya, terkait dengan aksi penambang ilegal yang terjadi dan sesuai catatan dan data yang disampaikan oleh Walhi pada akhir tahun 2024 aktifitas pertambangan ilegal yang terdapat diseluruh Aceh sudah mencapai hampir 10.000 hektar luasnya, yang berada dan tersebar dibeberapa daerah yaitu di kabupaten Aceh Barat, kabupaten Nagan Raya, kabupaten Pidie, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Aceh Selatan dan Aceh Besar.
Aksi kegiatan pertambangan ini rata -rata berada didaerah Aliran Sungai (DAS) sebab aksi tambang tersebut sangat banyak membutuhkan air seperti yang terjadi di sekitar Jambo Aye, Sabe, Kreung Aceh,Teunom, Meukek, Tripa Meureubo dan Woyla.
Di daerah Kabupaten Nagan Raya, tambang emas ilegal dengan mudah ditemukan di wilayah Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, kecamatan Beutong, dan Kecamatan Darul Makmur.
Aksi penambangan tersebut sudah pasti dengan menggunakan alat berat yang melakukan pengerukan tanah bercampur batu kerikil di dalam dan juga di pinggir sungai, lalu dimasukkan ke dalam alat penyaring yang dialiri air dengan menggunakan pompa.
Akibatnya memberi dampak kepada lingkungan, sungai menjadi dangkal dan air keruh bercampur lumpur. Pepohonan di pinggir sungai juga banyak ditumbangkan. Bahkan terjadi lubang lubang bekas galian tambang ditinggal dan dibiarkan begitu saja tidak direklamasi.
Seperti yang terpantau di sejumlah lokasi diwilayah Nagan Raya pada area bekas tambang ilegal, banyak lubang hasil galian dengan menggunakan alat berat yang ditinggalkan begitu saja, oleh para pelaku tambang ilegal.
Reporter : team
