
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Bupati Aceh Tamiang Mursil SH MKn melalui Wakil Bupati T. Insyafuddin ST sampaikan jawaban atas pandangan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK). Kegiatan berlangsung diruang sidang utama gedung DPRK Aceh Tamiang pada Senin (25/07/2022).
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin ST menyampaikan jawaban atas pandangan umum DPRK terhadap permintaan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Salbiah SPd.I,
Miswanto dari Fraksi Partai Aceh, Rahmat Syafrial, SH dari Fraksi Tamiang Sepakat dan
Desi Amelia, A.Md dari Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan, terkait untuk dapat
mempertahankan tenaga honorer (PDPK) di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, bahwa akan tetap dipertahankan,”jelasnya.
“Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kami telah melakukan
pemetaan dan pengusulan formasi untuk masing-masing intansi yang sesuai dengan
kebutuhan dan ketentuan bagi yang memenuhi syarat untuk dapat diikutsertakan atau diberi
kesempatan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK secara kompetensi.
“Dengan memprioritaskan PDPK yang telah mengabdi pada Pemerintah Kabupten Aceh Tamiang, kami juga telah melakukan pemetaan terkait tenaga alih daya (outsourching) seperti pengemudi, kebersihan dan satuan pengamanan dengan memperioritaskan
tenaga PDPK yang selama ini melaksanakan tugas tersebut,”ungkap Wakil Bupati.
Reporter : Andi