
MEDAN ( SUMUT ) – Dengan gerak cepat pasca kejadian pembacokan terhadap Jaksa Fungsional Kejari Deli Serdang Jhon Wesly Sinaga (53) dan seorang Staf bernama Acensio Silvanov Hutabarat (25) dengan TKP lokasi perladangan di Perbaungan Kabupaten Sergei,Sabtu (24/05/2025) sebelumnya disebutkan oleh OTK.
Ahirnya pihak Poldasu membentuk Tim Gabungan dari Ditreskrim dan Jatanras,berusaha keras dan cepat menangkap kedua pelaku termasuk APL alias Kepot di Jalan Pancing kawasan Medan dan SD alias Ballo ditangkap dikawasan Binjai,kedua diduga pelaku ini juga tercatat sebagai Resedivis tindak Pidana.
Menanggapi penangkapan kedua diduga pelaku pembacokan Jaksa dan ASN yang bertugas di Kejari Deli Serdang ini, Kasi Penkum Kejatisu Adre W.Ginting,SH,MH ketika diminta tanggapannya oleh Wartawan Buser24.Com via Wa, Senin (27/05/2025) mengatakan, seperti yang telah kita sampaikan sebelumnya bahwa pelaku pasti tertangkap dan benar cepat tertangkap dan ini koordinasi kita sejak kemarin malam dengan Kepolisian,jelasnya.
Dapat kita sampaikan, peristiwa ini kan Pidana artinya melanggar Hukum dan Kepolisian telah menangkap pelaku kemudian proses Hukum pasti terus berlanjut, tambahnya.( Foto : Salah seorang pelaku usai ditangkap Tim Poldasu ).
Reporter : PB.