
Buser 24.com – Serdang Bedagai|Salah satu penguasa galian c W pelaku usaha galian C ilegal diketai CH sudah lama menggeluti pekerjaan galian C di Kab Serdang bedagai Provinsi Sematera utara, Senin 2/7/2023
Ketua LSM Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum Sugito menyoroti pelaku usaha yang diduganya tanpa ada ijin resmi dari pemerintahan, ia “menyebutkan, perbuatan itu tidak memperhatikan kemaslatan masyarakat terkait adanya galian c tersebut tentunya dapat merugikan Pendapatan Anggatan Daerah (PAD) Sebutnya.
Diduga pelaku usaha galian C bernama CW tidak takut hukum / kebal hukum, dalam informsi yang didapat di lapangan seorang kepercayaan CH bernama Acung mengatakan siapapun yang mau menutupi proyek ini tidak akan bisa, sekalipun polisi tidak akan bisa sebut acun dengan lagaknya kepada wartawan saat investigasi dilapangan, kami itu sudah ada kerja sama yang baik kata dia lagi tidak akan bisa di tutup oleh siapapun pungkas pengawas Acuun itu kepada wartawan dilapangan sekalipun wartawan tidak akan bisa ungkapnya dengan lagaknya.
Sesuai investigasi yang dikutip dari sumber informasi berita ini dibeberapa media sebelumnya mengatakan Chun What telah bekerja sama dengan kepolisian serta dinas terkait, namun dalam hal itu belum ada tanggapan dari kapolres sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK.
Diketahui pengusaha galian c tersebut masih terus meraja lelah dan merambah tanpa takut dan diduga ada oknum aparat yang membekinginya pengusaha tambang tanah timbun tersebut ilegal, telah memperkaya diri dan tanpa membayar kewajibannya sementara Ketua LSM LPKH Sugito menjelaskan seharusnya kepolisian jangan mengabaikan hukum sudah lama beroperasi tapi dibiarkan dan tutup mata
Salah satu pertambangan Tanah timbun ilegal tersebut berada di silau rakyat dan senayan kabupaten serdang bedagai dilakukan tanpa hak dan tidak memiliki ijin tambang, alias ilegal.
Khususnya di kabupaten serdang bedagai galian c di beberapa titik seperti di silau rakyat dan senayan dan lainnya tentunya dikuasai Oleh Chun what kabarnya.
Pihak Sat pol PP selaku penegak perda langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pemeriksaan akan melakukan konfirmasi kepada pihak pengusaha.
Seharus nya Kapolres Seedang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK tidak membiarkan pengusaha tersebut melakulan seenak nya saja melakukan Galian C tersebut beroperasi.
Kemudian ia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat hanya mengatakan akan dilakukan tinjot lidik, sebut ABKP Oxy kepada awak media saat itu.
Oleh awak media bersama ketua Pin dan Beberapa LBKH Sugito melanjutkan tinjau di lapangan, sembari meminta pertemuan bersama kepercayaan pemilik usaha tanah timbun untuk di konvirmasi namum tidak di indahkan.
LIPUTAN ( D 76)