
Batu Bara,Buser24.com – Seorang terduga DPO pengedar narkotika jenis sabu atas nama tersangka Irwan Alias Ferdus (34) warga Lk. III Kel. Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya tertangkap Sat Narkoba Polres Batu Bara pada hari sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekira pukul 19.30 wib di pinggir Sungai Kel. Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, yang dimana pada saat itu Tersangka Ferdus diduga menjual / menawarkan narkotika Jenis shabu, tersangka meninggal dunia di RSU. Bidadari Sukaraja, Sabtu (18/02024 sekira pukul 19.30 WIB.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi SH,MH yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala menjelaskan ktonologisnya bahwa :”Tersangka Irwan alias Ferdus (34) salah satu TO Satnarkoba Polres Batu Bara. Iwan ditangkap dalam operasi Sabtu (18/5/2024) pukul 19.30 WIB, di salah satu kapal di sungai Pangkalan Dodek, menunggu pembeli. Mengetahui dikepung polisi, pelaku melarikan diri ke sungai. Petugas langsung melompat mengejar pelaku sehingga terjadilah pergumulan yang mengakibatkan petugas terluka. Namun Irwan berhasil diamankan dan selanjutnya tersangka diamankan ke Mapolsek Medang Deras, untuk pengembangan memburu pelaku lainnya. Selanjutnya Irwan diboyong ke Mapolres Batu Bara. Sekira pukul 23.30 WIB, Irwan pusing dan mulai, selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Limapuluh untuk menjalani perawatan, dikarenakan kondisinya melemah, tim Dokkes Polres Batu Bar merujuk Irwan ke RSU Bidadari Sukaraja pada hari Minggu (19/5/2024) dini hari kondisi Irwan memburuk sehingga dipindahkan ke ruangan ICU dan pada hari Senin (20/5/2024) pukul 14.00 WIB, petugas mendapatkan laporan jika Irwan meninggal dunia. Saat itu, Irwan juga dijaga keluarganya Nurhasanah Hasibuan. Sekira pukul 18.00 WIB, pihak kepolisian menyerahkan jenazah ke rumah duka dikarenakan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi jenazah” ujarnya.
Kasi Humas menambahkan :”Hasil visum sementara, kuat dugaan Irwan meninggal dunia karena hypertensi dan inpeksi. Sebegaimana diketahui, Irwan alias Ferdus sebelumnya menjadi TO Satnarkoba Polres Batu Bara dalam dua kasus narkoba di wilayah hukum Mapolres Batu Bara dan Meninggalnya tersangka narkoba, Irwan alias Ferdus (34) diikhlaskan pihak keluarga dengan menolak untuk dilakukan otopsi. Penyerahan jenazah dilakukan secara kekeluargaan, beberapa waktu lalu dan membuat Surat pernyataan ditandatangani orang tua korban, Abdullah (66) didampingi anaknya Nur Hasanah Hasibuan (26) warga Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, pada hari Senin (20/05/2024). Surat pernyataan ini juga disaksikan dan ditandatangani Kepling Lk III Mariani, Kepling V Juaniah dan empat warga lainnnya. Dan Dalam pernyataan ini, pihak keluarga dan orang tua korban, Abdullah menyatakan tidak keberatan atas proses penangkapan yang dilakukan Polri terhadap putranya yang dibawa ke Sat Narkoba Polres Batu Bara. Pihak keluarga juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan fisik/kekerasan yang dilakukan petugas terhadap anaknya” tambahnya.
Masih dilanjut Kasi Humas :”Dalam pernyataan ini, pihak keluarga dan orang tua korban, Abdullah menyatakan tidak keberatan atas proses penangkapan yang dilakukan Polri terhadap putranya yang dibawa ke Sat Narkoba Polres Batu Bara. Pihak keluarga juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan fisik/kekerasan yang dilakukan petugas terhadap anaknya” tutup AKP A.H Sagala.
(Nando Sagala)