
Batu Bara,Buser24.com – Kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial (medsos), yang diduga kuat dilakukan oleh Ilham alias Siil (38) warga Gg. Pantai Terang Bulan Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara, terhadap korban Usman (63) warga Dusun IV Gg. Setia Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara, kini telah berhasil ditangani dan diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku berkoloborasi dengan team Sat Reskrim Polres Batu Bara, pelaku ditangkap petugas di kota Medan, Selasa (07/05/2024) sekira pukul 21.00 Wib.
Saat dikomfirmasi, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Pada hari Senin tanggal 29 April 2024, sekira pukul 12.00 Wib, pada saat korban sedang mengendarai becak barang dan berpapasan dengan pelaku yang sedang berjalan kaki, kemudian korban mengatakan “Sanan Sikit, Nanti Kelanggar”, dan pelaku menjawab “Jadi Kau Ondak Melanggar Aku”, dan kembali korban mengatakan “Tidak”, selanjutnya pelaku mengatakan kepada korban “Anjing Kau, Binatang, Pukimak”, sambil pelaku mengambil batu dan langsung memukulkan kearah kepala korban dan mata korban sebelah Kanan sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku pergi dan sempat kembali lagi memginjak Kepala dan Badan korban, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Labuhan Ruku agar diproses sesuai Hukum yang berlaku” jelasnya.
Kasi Humas menambahkan :”Atas laporan tersebut, Personil Reskrim Polsek labuhan ruku dan unit Resum Polres Batu bara langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang viral secara nasional dikota Medan, pada hari Selasa tanggal 07 Mei 2024 sekira pukul 21.00 Wib , Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH bersama dengan team Sat Reskrim Polres Batu Bara Ipda R.B.Setiadi STrk (Kanit Resum Polres Batu Bara dan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Kanit Ipda H Pardede bersama Personil Unit Reskrim polsek Labuhan Ruku mendapat informasi yang akurat bahwa pelaku berada di Jln. Bawal Ujung Belawan kec Medan Labuhan, tanpa membuang-buang waktu langsung mendatangi lokasi tersebut dan langsung dilakukan Lidik dilokasi sesuai dengan yang di informasikan yang hasilnya benar bahwa pelaku ada di tempat tersebut berkat hasil kerjasama team Polres Batu Bara dengan anggota Bhabinkamtibmas Polres KP3 Belawan pelaku berhasil diamankan dan ditangkap selanjutnya dibawa ke Mapolsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut” tegasnya.
(Nando Sagala)