
SERGAI | Buser24.com — Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai ungkap Dugaan Pencurian uang dan Emas bernama Budi saja (BS) buron 10 Bulan dan yang sempat melarikan diri.
Muhammad Syahputra, LK, 28 Thn, warga Dusun I Desa Tanjung Harap Kec.Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai (Pelapor)
Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP / B / 39 / IV / 2024 / SPKT / POLSEK DOLOK MASIHUL / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tgl. 23 April 2024.
Sebagai terlapor bernama Budi saja, Lk, 46 Thn, Alamat Dsn. III Ds. Karang Tengah Kec. Dolok Masihul Kab. Sergai. Locos delicti pada Hari Selasa 23 April 2024 Sekira Pukul 11.00 Wib Di Cinta Kasih Dusun I Desa Tanjung Harap Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai.
SAKSI-SAKSI MUHAMMAD SYAHPUTRA (Korban/Pelapor)
Dewi Yuliana (pacar korban) Perempuan, 33 Tahun, Warga Jl.DC Barito Komp Rispa LK II Kel.Suka Damai Kec. Medan Polonia Kodya Medan.
Barang bukti yang diaman yakni
16 (enam belas) lembar surat emas sedangkan emasnya sudah raib di maling yang diduga tersangka budi saja.
“Dijelaskan, Krinologi kejadian Pada hari Sabtu 13 April 2024 sekira pukul 11.00 Wib, sewaktu Pelapor bersama kekasihnya yang bernama Dewi Yuliana mengendarai mobilnya sedang menuju ke rumah orang tua dari Pelapor yang berada di Cinta Kasih Dusun I Desa Tanjung Harap Kec. Serba Jadi Kab. Sergai.
Sesampainya Pelapor disimpang Cinta Kasih, Pelapor melihat ada pengendara sepeda motor yang jatuh dan Pelapor bersama Kekasih langsung memarkirkan Mobil yang dikendarainya ditepi jalan dan langsung membantu pengendara sepeda motor tersebut kemudian memberikan sejumlah uang kepada pengendara sepeda motor tersebut untuk bisa berobat.
Setelah membantu pengendara sepeda motor tersebut, Pelapor dan Kekasihnya kembali ke Mobil dan melihat dompet yang berisikan uang tunai dan beberapa gram emas yang diletak di kursi depan mobil sudah tidak ada (Hilang).
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kehilangan 1 (Satu) Buah dompet yang berisi Emas seberat ± 65 Gram dan uang tunai sebanyak Rp. (13.000.000), Tiga Belas Juta Rupiah.
Selanjutnya, pada tanggal 23 April 2024 Pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Masihul guna dilakukan proses penyelidikan sesuai dengan hukum berlaku di wilayah NKRI.
Kronologi dilakukan penangkapan
Awal mulanya pelaku dalam lidik, selanjutnya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dari keterangan saksi-saksi diketahui lah pelaku bernama Budi Saja.
Kemudian, setelah pelaku (B S) diketahui sebagai orang yang melakukan pencurian tersebut yang terjadi pada hari Selasa tgl 23 April 2024 sekitar pukul 11.00 Wib. Selanjutnya pelaku B S melarikan diri ke Dumai Prov. Riau.
Kemudian pada hari Kamis tgl 30 Januari 2025 Timb Opsnal Unit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku yang berinisial B S, telah kembali kerumahnya yang terletak di dsn. III Ds. Karang Tengah, atas informasi tersebut Team opsnal langsung bergerak ke rumah pelaku (B S) Budi Saja selanjutnya sekitar pukul 11.00 Wib diduga pelaku berhasil diamankan.
Setelah dilakukan interogasi terduga, kemudian inisial BS yang pelakunya Ianya mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian 1 (satu) buah dompet yang berisikan uang dan emas, yang mana pengakuan pelaku uang didalam dompet telah habis di gunakan selama pelarian.
Begitu juga dengan emas yang berhasil di curinya telah dijual dan uang dari penjualan tersebut juga telah dipergunakan untuk kebutuhan selama pelarian. Kini pelaku B S sudah amankan dibawa ke Mako Polsek Dolmas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas penangkapan Tersangka, Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, Membenarkan, peristiwa pencurian dari pelaku an. BS, dengan teknik mengelabui dan manfaatkan rasa hiba korban, pelaku dengan mudah mencuri uang dan emas didalam dompet. “Ujarnya.
“Dari kejadian itu, Kasi Humas menghimbau, dari peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat kab Sergai agar jika sedang mengendarai mobil /sepeda motor kemudian menemukan kejadian serupa, hendaklah tetap waspada karena bisa jadi keadaan tersebut memberikan peluang untuk terjadinya pencurian.”Paparnya.
Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan meng imbau Kamtibmas kepada masyarakat, apabila telah terjadinya peristiwa tersebut atau tindak pidana lainnya diharapkan masyarakat segera melaporkan nya ke Kepolisian terdekat atau dapat menghubungi Call Centre 110 Polres Sergai atau dapat Membuat laporan ke SPKT Polres Serdang Bedagai. (HL24)
Editor…zamri.