Buser24.com-Tanjung Redeb Berau Kalimantan Timur; Kepolisian Resort Berau Unit Reskrim mengamankan pelaku pembunuhan terhadap Francisco, RA (33) warga jalan durian lll Kelurahan Gunung panjang Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau Kalimantan Timur.
Setelah melalui pencarian beberapa hari akhirnya RA diringkus di jalan nuri Kelurahan Kareng Kumbang Kecamatan Kasongan Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah. Pelarian RA berakhir atas komunikasi dan kerja sama Resmob Kalimantan Selatan dengan Reskrem Polres Berau.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning W, S I K melalui Kasat Reskrim AKP Rido Dody Kritian mengatakan bahwa disaat penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan dengan melumpuhkan pada bagian kaki pelaku.
“Saat diamankan petugas, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri dengan terpaksa petugas menghadiahkan timah panas kedua kaki pelaku” paparnya.
Hari ini Rabu 28 oktober 2020 pelaku sudah berada di Mapolres Berau setelah dilakukan penjemputan dari Kalimantan Tengah oleh pihak Reskrim Polres Berau.
Dan pada hari ini juga Tim penyidik Reskrim Polres Berau melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi saksi bahkan saksi ahli, agar motif pembunuhan terhadap Fransiska (mayat yang di buang di kolam buaya mayang mangurai ) secepatnya dapat terungkap. (Pendi)