
Batu Bara,Buser24.com – Team Opsnal Reskrim Polsek lima puluh berhasil mengamankan 2 (dua) orang Laki – laki an. Muhammad Fadli alias Andi dan Muhammad Nasir alias Nasir yang diduga melakukan Pencurian Sepeda Motor jenis Honda CBR warna hitam tanpa no.pol. milik korban Zhunizar Monaliza (30) warga desa perupuk Kec .lima puluh pesisir Kab batu bara, Kamis (03/05/2024) sekira pukul 19.30 Wib.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora SH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala mengatakan bahwa :”Pada Hari Senin tanggal 22 April 2024 sekira pukul 15 .30 wib, pada saat pelapor dan keluarga sedang berada di brastagi tiba-tiba pelapor dapat telpon dari saksi bahwa sp motor miliknya hilang di dalam rumah lalu pelapor pun kembali ke rumah, tiba pelapor dan keluarga sampai di rumah kemudian pelapor masuk kedalam rumah dan melihat bahwa 1 UNIT SP MOTOR CBR BK 2840 OAL sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar RP 23.000.000 ( Dua puluh tiga juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek lima puluh” ujarnya.
Kasi Humas menambahkan :”Pada hari Kamis tanggal 02 April 2024 sekira pukul 17.00 wib Kanit Reskrim Polsek lima puluh Ipda Manahan Siregar mendapat informasi dari masyarakat bahwa Tersangka pelaku Pencurian tersebut bernama An. Muhammad Fadli alias AndiI sedang berada di Desa Perupuk Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara, Selanjutnya personil unit Reskrim Polsek lima puluh di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek lima puluh langsung melakukan Pengejaran terhadap pelaku dan sesuai keterangan Pelaku Fadli bahwa sepeda motor tersebut dijualkan nya kepada temannya yg bernama Muhammad Nasir alias Nasir warga Desa Bagan Dalam, atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek lima puluh dan personil Opsnal melakukan pengecekan terhadap yang dimaksudkan pelaku fadli dan kemudian mengamankan seorang laki laki yang bernama Nasir alias penadah 1 (satu) unit sepeda motor jenis HONDA CBR warna hitam milik korban yg diambil pelaku, yg mana saat ditemukan sudah berganti warna hitam, kemudian Pelaku Fadli dan Penadah Nasir dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda CBR warna hitam di boyong ke Polsek lima puluh untuk diproses secara hukum yang berlaku” tegasnya.
“Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku dan berikut barang bukti berupa 1 unit sp motor jenis Honda CBR warna hitam tanpa no.pol, STNK BK 2840 OAL An.ZHUNIZAR MONALISA dan BPKB BK 2040 OAL An.ZHUNIZAR MONALISA”.
(Nando Sagala)