![]()
Buser24.com-MUARA ENIM –Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan | 14 Desember 2025
Pekerjaan jalan rambat beton di Desa Segayam yang hampir rampung menuai sorotan serius dari awak media dan masyarakat. Hasil kontrol sosial di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan mendasar, mulai dari tidak adanya papan informasi proyek, identitas CV pelaksana yang tidak jelas, hingga indikasi penyimpangan dana dan praktik ulang pemborong yang diduga hanya mengejar keuntungan.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran kuat terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik, serta mengindikasikan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Salah satu kepala tukang yang bekerja di lokasi proyek mengaku tidak mengetahui detail proyek yang dikerjakannya.
“Kami tidak tahu soal papan informasi proyek. Pelaksana proyek juga tidak pernah ada di lokasi. Kami hanya bekerja atas perintah seseorang, tapi nama perusahaan atau CV yang mengerjakan proyek ini kami juga tidak tahu,” ujarnya, seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
FAKTA DI LAPANGAN
Hasil pantauan dan keterangan warga mengungkap sejumlah temuan penting, di antaranya:
Tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat nilai anggaran, sumber dana, nama CV pelaksana, waktu pelaksanaan, maupun spesifikasi teknis.
Proyek telah mendekati tahap penyelesaian, namun pelaksana proyek tidak terlihat berada di lokasi saat dilakukan kontrol sosial.
Identitas CV pelaksana proyek hingga kini belum jelas dan belum dapat dikonfirmasi.
Warga menyebut hanya terdapat baliho tanpa kejelasan informasi proyek.
“Tidak ada papan proyek. Jalan ini seperti proyek rambo-rambo, tidak jelas dari mana dan siapa yang mengerjakan. Bahkan beredar isu proyek ini diulang ke pemborong yang hanya mau cari untung,” ungkap seorang warga.
Ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara dugaan anggaran dengan kualitas pekerjaan di lapangan, yang mengarah pada potensi penyimpangan dana.
Minimnya informasi serta tidak adanya kehadiran pihak yang bertanggung jawab membuat keresahan warga semakin meningkat. Publik kini menunggu sikap tegas dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Dinas Pekerjaan Umum terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Langkah yang diharapkan meliputi klarifikasi identitas pelaksana proyek, penelusuran sumber dan penggunaan anggaran, pemeriksaan potensi penyimpangan, serta memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.(Tim Buser24)
Editor: Mas B
