![]()
buser24.com,Langkat (Sumut) – Para pedagang pasar baru Tanjung Pura Kabupaten Langkat, merasa kecewa karena hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mereka ikuti tak kunjung ditindaklanjuti oleh camat atau pemerintah daerah terkait.
Ilyas Sembiring ketua perkumpulan pedagang yang didampingi para pedagang ketika ditemui wartawan di Tanjung Pura,Selasa 28 Oktober 2025 mengatakan bahwa :”Kami(para pedagang pasar baru Tanjung Pura) berharap pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Langkat dan Camat Tanjung Pura segera mengambil langkah tegas sebagaimana hasil RDP yang tertuang dalam surat Nomor 400.14.6-4253/DPRD/2025,Tanggal 18 September 2025 yang ditanda tangani Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin”ungkapnya.
Ada beberapa keluhan dan alasan kekecewaan pedagang pasar baru Tanjung Pura yang terungkap:
1.Hasil pemilihan Himpunan Pedagang Tradisional (HIPTAPA) yang sah secara hukum pada 8 April Tahun 2024,tak kunjung diakui oleh pihak yang berwenang, meskipun hal tersebut sudah di RDP kan.
2.Hasil RDP dengan DPRD Langkat terkait permasalahan ini,belum mendapat keputusan yang memuaskan dari pihak pemerintah daerah. Kondisi Ini yang membuat pedagang merasa dipermainkan.
3.Hasil RDP yang disepakati di tingkat DPRD tidak segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau camat di lapangan,diduga karena tidak adanya pengawasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sehingga banyak pihak yang tidak mematuhinya, seperti halnya Camat Tanjung Pura diduga sengaja tidak mengindahkan surat Disperindag nomor 900.1.4.11-1/DISPERINDAG/2025 dan RDP dengan DPRD Langkat.
Sementara itu, Camat Tanjung Pura Tengku Reza Aditya, S.IP sa’at ditemui dikantornya sedang tidak berada di tempat, menurut staff yang berhasil di temui mengatakan Camat sedang ada kegiatan didesa.
Wakil ketua DPRD Langkat Romelta Ginting SE dari Fraksi PDI Perjuangan sa’at dikonfirmasi terkait belum adanya ditindaklanjut dari hasil Rapat RDP DPRD Langkat dengan para pedagang pasar baru Tanjung Pura,Dirinya merasa kecewa dengan sikap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau camat terkait yang tidak mengindahkan hasil kesepakatan tersebut.
“Segera akan kami tindaklanjuti dengan meminta Bupati langkat mengintruksikan kepada opd terkait untuk melaksanakan rekomendasi soal permasalahan tersebut,kalau memang peduli terhadap nasip pedagang pasar tanjung pura.” Tegasnya.
Hal ini,menunjukkan perlunya semua pihak untuk melakukan komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif antara Dewan perwakilan rakyat, pemerintah daerah, para pedagang dan harus transparan.Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti setiap keputusan yang dihasilkan dari RDP, agar tidak hanya menjadi forum seremonial belaka.
Reporter:red
