![]()
BUSER24.COM, Lombok Timur (NTB)– Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sofiyan Hakim, resmi menerapkan standar disiplin baru kepada seluruh pegawai di kantor PDAM Lombok Timur.
Setelah menemukan berbagai persoalan administrasi dan kinerja lapangan yang selama ini menghambat pelayanan kepada pelanggan.
Dalam instruksi barunya, Sofiyan menekankan bahwa setoran penagihan, beban kasir, hingga ketepatan kerja petugas pembaca meter kini berada dalam pengawasan ketat.
Setiap pelanggaran langsung dikenakan sanksi tanpa kompromi.
“PDAM adalah milik daerah. Tidak boleh ada praktik yang merugikan perusahaan maupun masyarakat,” tegasnya. 15 November 2025. (Sa)
