
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Panitia pelaksana pekan olah Raga Prapora III provinsi Aceh tahun 2021 mengeluarkan surat Diskualifikasi terhadap tim Atlit Bola Volly Putra Aceh Tamiang mendapat protes keras dari ketua harian PBVSI Aceh Tamiang, yang dikarenakan pihak pengurus tidak konsisten dalam mengeluarkan Surat Keputusan Diskualifikasi tersebut, hal ini diungakapkan oleh ketua harian PBVSI Kabupaten Aceh Tamiang Agus Lulu kepada awak Media, Kamis (07/10/2021)

Agus Lulu mengatakan bahwa” pendiskualifikasian dilakukan dengan alasan adanya surat protes Pemkab PBVSI Bireun no.1st/IX/2021 tentang manipulasi pemain /Atlet Bola Voli Aceh Tamiang, alasan tersebut yang tertuang dalam SK Pengurus Provinsi PBVSI No.406/SKEP.PENGPROV-PBVSI Tentang Diskualifikasi Tim Bola Voli Indor Putra Aceh Tamiang Dan Penetapan Tim untuk mengikuti Pora ke-XIV Tahun 2022.
“Dan pendiskualifikasian tersebut yang dilakukan oleh pihak pengurus tidak menginformasikan terlebih dahulu ataupun pemberitahuan secara rapat kepada pihak pengurus PBVSI Aceh Tamiang, sehingga menimbulkan Rasa keberatan yang ditujukan kepada pihak panitia pelaksana kegiatan”, Cetus Agus Lulu.
Lanjut Agus Lulu, ketua Harian PBVSI Aceh Tamiang mengatakan dengan Gamblang “Ironisnya lagi Surat Diskualifikasi dikeluarkan oleh pihak pengurus setelah TIM bola Volly Putra usai dalam bertanding dan mendaptkan hasil nilai yang memuaskan, seharusnya surat tersebut dikeluarkan sebelum pertandingan dilaksanakan dan memeriksa semua berkas para atlet, jelas dalam hal ini, pihak panitia kurang teliti atau cermat dalam melakukan pemeriksaan berkas atlet dan pihak panitia pelaksana kegiatan tidak komitmen serta memutuskan secara sepihak dalam mengelurakan surat diskualifikasi terhadap tim bola Volly Aceh Tamiang”, Ujar Ketua Harian PBVSI Aceh Tamiang Agus Lulu.
“Sedangkan dibuku peraturan Pora Volly menegaskan Bahwa “Apa bila suatu Tim melakukan protes, protes dilakukan 15 menit setelah pertandingan usai, tetapi kenyataan berbeda, protes yang dilakukan setelah 2 hari pertandingan selesai, jelas dalam hal ini pihak pengurus tidak konsukwen dalam menelaah penegasan yang tertuang dalam dalam buku peraturan Pora Bola Voly yang telah dikeluarkan”, Ungkapnya lagi.
Agus Lulu menambahkan “Setelah kejadian tersebut terjadi, pihak pengurus harian PBVSI Aceh Tamiang “menghubungi kepihak Pengurus PBVSI provinsi Aceh melalui via seluler HP pribadi dan kepihak Panitia pelaksana, namun apa yang telah disampaikan tidak digrubia dan tidak ada tanggapan dari pihak panitia pelaksana ataupun pihak pengurua PBVSI provinsi Aceh.
” Terkait hal ini juga, pihak pengurus PBVSI Aceh Tamiang tetap terus akan memperjuangkan agar Tim Volly Aceh Tamiang tetap masuk ikut dalam pekan kanca olah raga pora XIV tahun 2022,”Tegas Agus Lulu.
Reporter : Andi
Sumber : Ketua Harian PBVSI Aceh Tamiang.