
Buser24.com- Serdang Bedagai |Team Satuan Reskrim Polres Sergai telah melakukan pemanggilan kepada 40 Kepala Sekolah SMPN (Kepsek) diperiksa untuk diminta keterangannya selaku saksi dalam dugaan pungutan liar (pungli) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Polisi lakukan operasi tangkap tangan (OTT) Rabu( 12/7).
Diketahui kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu berhasil mengamankan Kepsek SMP Negeri 2 Bandar Khalifah inisial RS selaku Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai dan inisial ST selaku Kepsek SMPN 1,Tebing Syahbandar sebagai Sekretaris MKKS.Sabtu 15/7/2023
Diketahui berawal pengembangan OTT tersebut kasat reskrim AKP Made Yoga Mahendra membenarkan, ketika diminta keterangannya melalui Whatshapp
Selannjutnya Saat keduanya inisial RS & ST melakukan rapat MKKS di SMP Negeri 1 Sei Bamban, pada Rabu (13/7/2023) sekitar pukul 14:00 WIB, berdasarkan kinformasi dari masyarakat, diketahui inisial ST selaku sekretasris MKKS, untuk pelaku RS tersebut diketahui selaku ketua MKKS.
Kemudian informasi yang beredar ditengah-tengah publik pun terkait adanya penangguhan terhadap kedua Kepsek tersebut, pihak Polres Sergai menyebutkan bahwa saat ini masih tahap penyelidikan terhadap keduanya dan dimintai keterangan sejumlah kepala sekolah lainnya.
Selanjutnya dalam pantauan media Sabtu 15/7 diPolres Sergai, 40 kepala sekolah dipanggil untuk diperiksa dimintai keterangannya diruang unit 111 tipikor Polres Serdang Bedagai sore, yang dilakukan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Sergai dengan mengamankan dua orang Kepsek yang terjaring OTT masih tahap penyelidikan, awak media belum mendapat informasi apakah kedua terduga menerima penangguhan penangguhan.
Saat ini Unit 111 tipikor masih melakukan klarifikasi wawancara dengan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi yakni sejumlah kepala sekolah dengan uang tunai yang diamankan itu sebesar Rp 23.700.000,-“tegasnya.
Sampai saat ini jumlah barang bukti berupa uang yang diamankan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sergai, diperkirakan sebesar Rp 23 .700.000, motif pengutipan itu belum ditahui berkedok apa karena masih tahap pemeriksaan.
Dalam kurun empat hari (4)kurang lebih telah beredar di media ke dua pelaku sudah diamankan beserta uang Rp 23 700 000., Sementara masih masih diminta keterangan 40 kepsek dan saksi saksi lainnya sedang dilakukan pemeriksaan kepastian bukti bukti selanjutnya, awak media masih menunggu informasi selanjutnya dari pihak Sat Reskrim Unit 111 tipikor Serdang Bedagai.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui KBO Sat Reskrim Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk saat diwawancarai kepada wartawan membenarkan adanya pemanggilan terhadap para Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan klarifikasi soal dugaan OTT dua oknum Kepala Sekolah dengan barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp. 23.700.000,-.
“Ya benar, hari ini Kepala Sekolah dimintai keterangan untuk melakukan klarifikasi soal hal tersebut,” ujarnya.
Liputan (H. B24)