
Lebak, Buser24.com – Beralih Fungsi nya kawasan wisata, pesisir pantai selatan menjadi kawasan perdagangan batu bara ilegal di wilayah lebak selatan, menjadi perhatian pemerintah, sehingga polisi pamong praja( pol pp) propinsi mengundang para pengepul sekaligus pemilik stock file, Sabtu, 20/07/2024
Dalam undangan tersebut kasi pol PP, memberikan teguran baik secara lisan ataupun tulisan (himbauan) agar tidak lagi melakukan aktivitas pengepulan batu bara di pesisir pantai yang merupakan zona wisata tersebut
Namun Fakta nya, masih saja ada beberapa pengepul yang masih membandel dan tetap melakukan aktivitas pengepulan (penimbunan) , penjualan batu bara
Seperti hal, di blok mugo, ibu Sri bebas aktif melakukan kegiatan tersebut, terkesan tidak menggubris himbauan dari pol PP, padahal sudah jelas, dalam undangan itu ia Terima jauh hari sebelum nya
Saat kami , awak media buser24 konfirmasi melalui sambungan whatsapp, terkait aktivitas nya, beliau (sri_red) seolah membangkang, dengan memberikan jawaban ” Kan semua juga sama aktivitas” Ucap nya
Di lokasi stocfile milik ibu sri tepat nya di blok mugo, terpantau oleh kami ada beberapa orang yang sedang aktivitas mengumpulkan batu bara, saat kami hampiri, salah seorang di duga selaku pengurus dilapangan pada saat kami konfirmasi, beliau menuturkan, bahwa saat ini kami tidak menimbun melain kan secara mobile, datang barang langsung angkut, alasan untuk menghindari APH
” Sengaja kami tidak menampung, barang datang langsung angkut, supaya tidak terlihat oleh petugas ” Ucap orang itu
Pantas saja mereka masih terus melakukan aktivitas, sepertinya himbauan tersebut hanya dianggap sebagai lelucon
Untuk itu agar tidak ada paradigma buruk di masarakat, untuk itu pol PP harus segera menindak tegas dan kepada para pengepul batu bara ilegal yang membandel tersebut, agar di proses sesuai aturan hukum yang berlaku, agar menjadi efek jera bagi yang lain nya
Sampai berita di terbitkan, belum ada tindakan tegas dari pihak APH, khusus nya pol PP dan polres setempat
Reff One