
Buser24.com|Langkat (Sumut) – Para pelansir BBM jenis Pertalite di SPBU Nomor: 14.208167 Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara, seperti terlihat difoto saat mereka mengisi BBM di sepeda motornya Suzuki Thander tidak pernah tersentuh hukum dan terkesan kebal hukum, diduga ” dibekingi oleh oknum-oknum tertentu dan mereka pelansir BBM memberikan upeti”
Hal ini disampaikan tokoh masyarakat yang selama ini mengamati di SPBU tersebut pada awak media ini, Kamis (9/3/2023) di Stabat.Menurut hasil pengamatannya selama ini para pelansir BBM tersebut yang diperkirakan berjumlah 15 sepeda motor Suzuki Thander yang tangkinya sudah dimodifikasi bisa 20 liter/ per sepeda motor.
Bayangkan berapa ton BBM yang diangkut setiap harinya oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, jelas ini perbuatan yang tidak diperbolehkan Pemerintah
,perbuatan melawan hukum, yang ujung-ujungnya bisa terjadi penimbunan, cetus tokoh masyarakat tadi yang minta jangan disebutkan jati dirinya.
Lanjutnya, para pelansir BBM dari SPBU Desa Cempa didominasi oleh remaja seperti terlihat difoto saat mereka mengisi BBM di sepeda motornya, dan mereka itu bisa dalam 1 hari 7 kali sampai dengan 10 kali.
“Karena mereka berani merasa dibekingi oleh oknum-oknum tertentu dan mereka memberikan setoran pada setiap bulannya sebesar.Rp.500.000 yang dikoordinir disebut-sebut berinisial DS warga setempat.Setelah DS mengutif pada para pelansir yang jumlahnya berfariasi kemudian DS lah yang membagikannya kepada oknum-oknum tertentu”.
Masih menurut tokoh tadi, para pelansir BBM saat mengisi BBM membayar Rp.1000 setiap satu trip kepada pegawai SPBU Desa Cempa.
Tokoh masyarakat tadi meminta kepada Kapolres Langkat untuk menyelidiki dan menangkap siapa dibalik pelansiran BBM di Desa Cepa. pintanta.
Sampai berita ini dikirim keredaksi pihak SPBU belum berhasil dikonfirmasi.
(red)
Editor : LB