
SILOU KAHEAN – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan Silou Kahean melaksanakan Sosialisasi Peran media dalam pengawasan partisipatif pada pilkada 2024 bersama insan pers se Silou Kahean yang berlangsung di aula kantor camat Silou Kahean , Nagori dolok kecamatan Silou kahean kabupaten Simalungun, Jumat(25/10/2024) sekitar pukul 14.00 wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua panwaslu kecamatan Silou Kahean Reza Gea Prawira, Kordiv Penanganan pelanggaran Arifin Damanik, Camat Silou Kahean diwakili Kasi pemerintahan Johansen Damanik dan insan pers se Silou Kahean.
Arifin Damanik selaku kordinator divisi penanganan penindakan pawaslu kecamatan Silou kahean dalam sambutannya mengucapkan Terima kasih kepada insan pers yang telah memenuhi undangan pihaknya dalam melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif.
Arifin Damanik mengatakan keberhasilan pelaksanaan Pemilu tentu sangat diharapkan oleh semua orang. Salah satu kesuksesan pelaksanaan pemilihan umum itu tak lepas dari peran dan fungsi pengawasan media .
“Kami mohon bantuan kawan-kawan media untuk mendukung pengawasan di Pilkada 2024 mendatang. Jika ada isu di lapangan yang melanggar, mohon diinfokan kepada kami, Semoga dengan pertemuan ini, dapat mempererat silaturahmi antara pihak Panwascam dan jurnalis, sehingga dalam pengawasan Pilkada nantinya, berjalan aman, damai, dan sukses,” Ungkap Arifin.
Sementara itu, Ketua panwascam Kecamatan Silou kahean Reza Gea Prawira dalam pemaparannya menjelaskan terkait prosedur penanganan dugaan pelanggaran dalam pilkada 2024.
Dijelaskan Reza, bahwa penanganan pelanggaran dilandasi dengan dasar hukum antara lain Undang undang no 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undanag No 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintahan no 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi undang undang, Perbawaslu no 8 tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran, perbawaslu no 5 tahun 2022 tentang pengawasan pemilu.
Salmen Padang ( 38 ) seorang narasumber yang hadir pada kesempatan tersebut memberikan pemaparan kenapa media menjadi pilar ke 4 pada Demokrasi serta hindari berita hoax .
Acara sosialisasi berjalan dengan baik .
( M.Saragih )