
Kuala-24 Agustus 2024 Dalam rangka memberikan pembekalan Pengawasan bagi Pengawas Kelurahan Desa ( PKD) yang ada di Kecamatan Kuala ,Bawaslu Babupaten Langkat melalui Panitia Pengawas pemilihan Kecamatan ( Panwascam ) Kecamatan Kuala Melaksanakan bimbingan tehnis ( Bimtek) Penguatan Kapasitas bagi PKD Se Kecamatan Kuala Sabtu ( 24/8) di Kontjo Caffe Kel.Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Kegiatan di awali dengan Laporan kegiatan bimtek penguatan kapasitas di sampaikan oleh koordinator sekretariat Panwascam Kuala,Matius,S.Sos.
Bahwa Dasar Pelaksanaan adalah UU No. 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang undang No 2 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Undang-undang No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur,Bupati/ wakil.Bupati , Walikota/ wakil walikota menjadi Undang undang dan surat Edaran Bawaslu RI No.89 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Pelanggan dan pengawasan penyusunan Daftar Pemilih dalam pemilihan Gubernur/ wakil Gubernur,Bupati / wakil.Bupati , Walikota/ wakil walikota.
Adi Siswanto,S.IP Ketua Panwascam Kecamatan Kuala dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan secara resmi meminta agar seluruh jajaran PKD dapat tetap menjaga Koordinasi yang baik dengan Panwascam maupun dengan PPS,mari sama sama kita jaga dan awasi setiap tahapan pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU.
Adi menegaskan PKD adalah merupakan ujung Tombak Bawaslu dalam melakukan Pengawasan terhadap jalannya proses pemilihan kepala Daerah di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Langkat katanya.
Ketua PPK Kecamatan Kuala yang di wakili oleh Koordinator Divisi Data ( Rita Dahliana) menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama selama ini dengan seluruh jajaran Panwascam Kecamatan Kuala, menurutnya saat ini kita berada di tahapan perbaikanan DPS,jika terjadi perbedaan jumlah yang di temukan oleh masing masing PKD tentang DPS,agar di sampaikan ke PPK melalui PPS.
Narasumber yang diundang adalah *Husni Laili,M.Pd* (Mantan Ketua Bawaslu Langkat Periode 2018-2023 dalam penyampain materi para PKD sangat antusi mendengar pemaparab materi dari Narasumber.
Kurniawan Sitepu,SE ( Koordinator divisi P3S) menyampaikan penguatan tentang Tehnis penanganan Pelanggaran pemilihan berdasarkan peraturan Bawaslu No 8 Tahun 2020.
Kegiatan Penguatan Kapasitas bagi PKD di hadiri oleh seluruh PKD Se-Kecamatan Kuala,Adi Siswanto,S.IP (Ketua Panwascam Kuala, Kurniawan Sitepu,SE (Kordiv.P3S Panwascam Kuala),Narasumber Husni Laili,M.Pd (Maantan Ketua Bawaslu Langkat) Mewakili Kapolsek Kuala Ardiansyah (Kanit Intel Polsek Kuala),Dan Ramil 04 Kuala diWakili oleh Susandi (Babinsa Kel.Pekan Kuala) Rita Dahliana (PPK Kuala) Matius,S.Sos (Koordinator Sekretariat Panwascam Kuala)
Liputan. Riduan.STP.
Editor : Mas bagus