
Binjai.Buser24.com/Kantor Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan Binjai Utara di Jalan Timba, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara terhitung Jum’at 5 Januari 2024 pindah kantor dari jalan Timba ke Jalan AR Hakim, Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai, Jum’at (5/1/24).
Tampak di lapangan seluruh peralatan dan berkas kantor dinaikan keatas mobil pick up untuk di pindahkan ke jalan AR Hakim dan langsung di susun ,namun pendaftaran tetap di terima sementara di jalan Timba
Ketua Panwas Kecamatan Binjai Utara ,M Usman yang di temui di kantor dan di dampingi ke dua anggota Panwascam Adlan Fahrozi Nasution ,Rizal Aulia Lubis SH MH , mengimbau kepada peserta calon yang ingin mendaftarkan diri menjadi Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ),mulai besok agar mendaftar di tempat yang baru di Jalan AR Hakim Binjai Utara Kelurahan Nangka,tuturnya.
Dari keterangan diperoleh perpindahan kantor ini dikarenakan sudah habisnya masa kontrakan ” Setahun pas kontrak kantor besok akan habis 6 Januari 24 ‘ maka kini dilakukan pindah kantor , ucap isman.
Panwas Kecamatan Binjai Utara menghimbau kepada peserta pendaftaran Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)yang akan berakhir pada 6 Januari 2024 ,mulai besok sudah pindah alamat, ucap Ketua Panwascam , Usman.
” Kuota 234 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Binjai Utara ” . Sebelum nya saya mohon maaf kepada masyarakat Binjai Utara dan para peserta pendaftar karena adanya perpindahan kantor di hari pendaftaran ini.
Namun, ini tidak menjadi kendala bagi kita panwas kecamatan Binjai Utara dalam menjalankan tugas kerja , kata Ketua Panwascam Binjai Utara
Muhammad Usman.
Untuk saat ini data terakhir 5 Januari peserta pendaftaran Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan pendaftar sudah mencapai 187 orang dengan kebutuhan Binjai Utara ,Kelurahan Damai ,19 Orang, Kebun Lada 16 Orang, Jati Makmur 28 orang, Pahlawan 32 orang, Jati Negara 10 Orang, Jati Karya 29 orang, Nangka 29 orang, Cengkeh Turi 37 orang, Jati Utomo 34 orang. (An)