
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Pj.Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman, SH.MH saat rapat Paripurna Istimewa DPRK Aceh Tamiang dalam rangka Peringatan HUT Kabupaten Aceh Tamiang ke – 21 tahun menyampaikan perihal pakaian adat Melayu Tamiang pada Kamis (6/4/2023).
Menanggapi hal tersebut, dalam sebuah akun Facebook, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar yang juga merupakan pengurus Majelis Adat Budaya Melayu Tamiang (MABMETA) menyambut baik terhadap Keputusan Pj. Bupati Aceh Tamiang, untuk memberlakukan Pakaian Adat Melayu sebagai Pakaian Dinas resmi Aparatur Sipil Negara (ASN) Aceh Tamiang,”ucapnya.
“Pengunaan pakaian Melayu untuk pegawai Negeri dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai pakaian resmi sudah lama diidamkan oleh masyarakat dan kami pernah mengirimkan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk hal tersebut.
“Dengan diterbitkannya surat Edaran nomor 061/1731 tanggal 31 Maret 2023 M atau bertepatan 09 Ramadhan 1444 H, tentang Pengunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara setiap hari Jum’at dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, hal ini harus kita sambut dengan penuh kebahagiaan,”ungkap Syuibun.
Rep : Andi.