![]()
BINJAI ( SUMUT ) – PAC Gerindra Binjai Utara soroti, adanya salah seoran warga sebagai wajib pajak a/n Mariamah di Jalan Anggrek Baru Lingkungan II Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara kota Binjai merasa kecewa berat karena tidak menerima SPPT PBB tahun 2025,sehingga menimbulkan tanda tanya,ada apa ?
Penegasan itu dikatakan PAC Gerindra Binjai Utara yang diketuai oleh Ibnu Sakdan didampingi Sekretaris A.H.Putra Bangun kepada Wartawan menanggapi penuturan Ambarsen selaku anak Wajib Pajak a/n Mariamah pada Kamis, (08/01/2026).
Seharunya pihak terkait BPPKAD Kota Binjai dan Instansi terkait termasuk pihak Kelurahan serta perangkat yakni Kepling atau Lurah, harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada para wajib pajak.Karena berkaitan dengan sumber dana untuk PAD Kota Binjai, mereka harus bisa bekerja dengan profesional dan bertanggung-jawab untuk Pemko Binjai dan masyarakat,ujar Ibnu Sakdan dan A.H.Putra Bangun.
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, Ambarsen selaku anak wajib pajak mengakui, tidak diterimanya SPPT PBB tersebut,diduga adanya permainan oleh oknum-oknum tertentu di tingkat Kepling atau Kelurahan Pahlawan,sehingga SPPT tersebut tidak sampai ke rumah wajib pajak yang letaknya persis di depan kantor Lurah Pahlawan,katanya dengan nada kecewa.
Masalah SPPT PBB tidak boleh dianggap sepele, selain terkait dengan masalah dendanya juga diduga ada sentimen bersifat pribadi.Dan ini perlu menjadi perhatian Kepala BPKPAD kota Binjai dan Walikota Binjai Amir Hamzah,tambah Ambarsen.
Terkait dengan penyaluran SPPT PBB Tahun 2025 ini, sejumlah pihak-pihak terkait belum berhasil dikonfifmasi.Apalagi disinyalir penyaluran SPPT PBB ini ditangani oleh pihak BPKPAD Binjai tidak merata,dan ada yang tidak menerimanya selaku wajib pajak.( Tim ).
