![]()
Palembang, 31 Januari 2026 | Buser24..com — Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Keseimbangan Distribusi BBM Sumatera Selatan melontarkan tudingan serius terhadap PT Pertamina Patra Niaga Regional II Sumbagsel. Koalisi menilai telah terjadi berbagai praktik tidak sehat dalam tata kelola distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga berlangsung puluhan tahun tanpa pengawasan dan evaluasi yang memadai.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada media, koalisi memaparkan sejumlah persoalan krusial terkait kondisi distribusi BBM di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kota Palembang.
Kelangkaan Solar Dinilai Akibat Tata Kelola Buruk
Koalisi menyoroti kelangkaan BBM jenis solar yang kerap terjadi di Kota Palembang. Kondisi tersebut diduga kuat sebagai dampak dari kesalahan tata kelola migas oleh Pertamina Patra Niaga Regional II Sumbagsel.
Selain itu, kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang membatasi waktu penyaluran solar di SPBU pada malam hingga subuh dinilai kontra produktif dan justru menambah penderitaan masyarakat yang harus mengantre hingga larut malam demi mendapatkan BBM subsidi.
Ironi “Lumbung Energi Nasional”
Sumatera Selatan yang dikenal sebagai lumbung energi nasional dan daerah penghasil migas, dinilai ironis karena justru mengalami kelangkaan BBM. Koalisi menduga hasil kekayaan alam daerah tidak diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat lokal, melainkan diduga lebih menguntungkan kelompok bisnis tertentu yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan oknum pejabat di pusat.
Dugaan Penjualan BBM Ilegal
Koalisi juga mengungkap adanya dugaan praktik penjualan BBM ilegal yang telah berlangsung lama. Praktik tersebut diduga melibatkan oknum dari berbagai institusi serta jaringan pengusaha tertentu, sehingga merusak sistem distribusi resmi dan merugikan negara serta masyarakat.
Dugaan Monopoli dan Kesenjangan Sosial
Dalam pernyataannya, koalisi menilai sejumlah proyek yang berada di bawah Pertamina Patra Niaga diduga dikuasai oleh pengusaha dari kalangan tertentu yang disebut berinisial “B” dan “G”. Kondisi ini dinilai mematikan peluang pengusaha lokal dan UMKM di Sumsel.
Selain itu, jabatan strategis di lingkungan perusahaan disebut lebih banyak diisi oleh SDM dari pusat, bukan putra daerah, sehingga memperlebar kesenjangan sosial dan menghambat regenerasi serta daya saing anak muda lokal.
Seruan dan Tuntutan Koalisi
Atas berbagai persoalan tersebut, Koalisi Pemantau Keseimbangan Distribusi BBM Sumatera Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Mendesak transparansi perizinan usaha SPBU dan SPBU Mini (Pertashop) yang diduga sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk penerapan sistem deposit yang dinilai tidak rasional dan mematikan peluang UMKM.
Meminta penutupan SPBU yang terbukti menyalurkan BBM subsidi ke sektor industri secara ilegal.
Mendesak General Manager (GM) Pertamina Patra Niaga Regional II Sumbagsel untuk mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan visi dan misi perusahaan sebagai badan usaha pelayanan publik, serta lebih mengedepankan kepentingan profit dibanding kepentingan masyarakat luas.
“Kami ingin masyarakat memahami bagaimana praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme bisa terjadi di mana pun dan kapan pun di negeri ini jika tidak diawasi secara serius,” ujar perwakilan koalisi dalam pernyataan tertulisnya.
Koalisi menegaskan akan terus mengawal isu ini dan membuka kemungkinan melaporkannya kepada aparat penegak hukum serta lembaga pengawas negara bila tidak ada langkah konkret dari pihak terkait.
(Ibh)
