![]()
Berau – Pabrik tahu milik awai yang aktif beroperasi dan selalu buang limbahnya ke sungai tanpa adanya pengolahan sama sekali, sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan, Kamis (04/12/.2025)
Hasil pantauan organisasi lingkungan hidup perwakilan kaltim fendy melihat bahwa limbah pabrik tahu dapat mencemari lingkungan.
Ketika dikonfirmasi, pihak anggota pekerja dari pabrik tahu yang gak mau menyebutkan nama nya megatakan ke awak media bahwa limbah air nya memang lansung pak ke sungai dan banyak ikan yang makan limbah pembuangan tersebut,”terangnya pada awak media saat di konfirmasi pada kamis (4/12/2025)
Organisasi lingkungan hidup fendy angkat bicara terkait pabrik tahu yang berada di jalan tasuk kecamatan Gunung tabur kabupaten berau kalimantan Timur bahwa pabrik tahu tersebut tidak memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dapat menyebabkan berbagai masalah lingkungan, seperti pencemaran air dan udara, serta bau yang tidak sedap.
Organisasi Lingkungan Hidup Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup meminta pihak DLHK kabupaten Berau menindak pabrik tahu miliki awai yang berada di jalan tasuk sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
Pabrik tahu yang mencemari lingkungan atau sungai melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH),”tutup fendy.(Team)
