
Buser24.com,Duri XIII Bengkalis – DPD KNPI Bengkalis memberikan dukungan kepada Kapolsek mandau,untuk segera mengusut tuntas para oknum security PT MURINI WOOD duri 13 yang melakukan penganiayaan kepada saudara Dedek Iskandar,merujuk dengan laporan ibu korban pada Selasa dinihari 28/02/2023.
Benar orang tua korban sudah membuat laporan ke Polsek mandau,kita dari DPD KNPI Bengkalis akan mengawal sampai tuntas,sampai para pelaku penganiayaan ditangkap semua dan diproses secara hukum yang berkeadilan.
Sebab dari hasil laporan yang dibuat oleh orang tua korban,oknum security sudah ditahan dikapolsek mandau sebanyak dua orang,tapi dilihat dari vidio yang beredar pelaku penganiayaan lebih dari dua orang,”terang Andika
Maka untuk itu kami minta kepada kapolsek mandau usut tuntas para pelaku yang belum ditangkap oleh pihak kepolisian polsek mandau tersebut.
Dan dengan kejadian ini,tentu nya kami dari DPD KNPI Bengkalis juga meminta secara tegas kepada kapolsek mandau untuk dapat memberikan keadilan hukum kepada masyarakat kecil,sebab dari informasi orang tua korban saat menanyakan kepada anak nya,jumlah yang memukul korban sebanyak 8 orang saat kejadian tersebut di polsek mandau,kalau memang 8 orang pelaku nya berarti masih ada tersisa 6 orang lagi,salah satu nama dari pelaku tersebut adalah berinisial “PN” yang saat ini sudah ditahan,”sebut orang tua korban
“Kami dari DPD KNPI Bengkalis yakin dan percaya kepada kapolsek mandau,bisa memberikan keadilan hukum yang seadil adil nya kepada masyarakat kecil.
Karena mereka telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dan dapat dijerat Pasal 170 KUHP dengan maksimal hukuman penjara paling lama 9 tahun,”tutup andika.(Team Redaksi)