
Buser 24 com. Galang – Personil Patroli Polsek Galang Yang Dipimpin IPDA H. SIAGIAN, Kanit IK ( PAWAS ) AIPDA PALTI HABEAHAN, BRIPKA PUTRA DEPARI, BRIPKA IBO AFANDI, BRIPKA R. SIMAMORA Nembubar kan para Remaja pelaku Balap Liar di Wilkum Polsek Galang Sabtu Malam 25/09/2021 pkl. 23.45 Wib disimpang empat Tanah Abang Desa /Desa Keramat Gajah Kec. Galang di wilayah yang cenderung terjadinya gangguan Kamtibmas
Patroli yang dilaksanakan pada Sabtu Malam tersebut dipimpin langsung oleh Kanit IK Polsek Galang dan Mengamankan Remaja pelaku Balap Liar 3 org warga Desa Kotangan Kec. Galang dan sepeda motor 3 unit,Sementara 8 org lainnya juga warga Desa Kotangan melarikan diri,Setelah para pelaku Balap liar diamankan ke Mako Polsek Galang,
Kanit IK, IPDA H. SIAGIAN selaku PAWAS menghubungi dan berkoordinasi degan Kepala Desa Kotangan Mayajaya Ekaputra, dan memberikan Edukasi guna pembinaan terhadap remaja yg sering Balap Liar, sehingga remaja yang melarikan diri 8 org turut dihadirkan ke Mako Polsek Galang didampingi orang tuanya,
Kesepakatan ini guna memberikan efek jera terhadap 11 orang remaja yang sering Balap Liar ,diberikan sanksi berupa Gotong Royong di Desa Kotangan yg didampingi /diawasi pihak perangkat Desa Kotangan.
Pelaksanaan sanksi Gorong Royong dilaksanakan pada hari Minggu, 26 September 2021 pkl. 09.00 Wib s/d pkl. 11.00 Wib.
Kapolsek Galang AKP RGM Hutagalung SH Saat di komfirnasi buser24.com
membenarkan hal ini, dirinya mengatakan bahwa Personil Polsek Galang pada Sabtu malam sekitar pukul 01.00 bertempat di Jalan lintas Galang tepatnya di Dusun satu Desa Tanah Abang Kecamatan Galang telah menggagalkan rencana aksi balapan liar yang ingin dilakukan di lokasi tersebut.
Lebih Lanjut Kapolsek Galang juga menjelaskan bahwa, penindakan ini dilakukan bertujuan memberikan efek jera kepada para pemuda yang ingin ataupun sedang melakukan aksi balapan liar di wilayah hukum Polsek Galang.
“Agar diberikan sanksi guna efek jera berupa Gotong Royong di Desa Kotangan yg diawasi Kepala Desa Kotangan bersama prangkatnya,
Apabila dikemudian hari juga tertanggak sebagai pelaku Balap Liar akan di Proses Hukum,”Terang Kapolsek.
“Mayajaya Ekaputra SE Kepala Desa Kotangan Saat Dihubungi Media Buser24 mengatakan Benar adanya pembubaran balap liar.kades berharap Kepada orang tua agar menjaga anak2nya jangan ikut-ikutan dan diulang kembali”,ucap maya.
(Mas bagus)
Editor. zamri.