
Buser24.Com,LANGKAT ( Sumut ) – Gara-gara setandan buah kelapa sawit milik seorang warga turunan, mengakibatkan seorang oknum anggota Polisi bertugas di Samsat Polres Langkat di Stabat, diduga melakukan penganiyayaan kepada seorang warga Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, oknum anggota polisi berinisial Fau dilaporkan ke Polres Langkat di Stabat. Hal ini terungkap, setelah korban bernama Ferdi Ardianta, langsung melaporkan dugaan penganiyayaan yang dialaminya ke Polres Langkat pada (20/08/2023).
Keterangan yang dihimpun Buser24.Com, dugaan tindak penganiyayaan dilakukan oknum polisi tersebut, terungkap dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan, nomor surat : STTPL/B/437/VIII/2023/SPKT Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.
Dalam surat laporan tersebut, dijelaskan bahwa oknum anggota Polri di Langkat berinisial Fau dilaporkan atas tindak pidana penganiyayaan. Surat laporan diterbitkan dan ditandatangani oleh Aiptu Ardiansyah Nasution, melaporkan penganiyayaan yang dialaminya pada Sabtu (19/08/2023) sekitar pukul 13.00 di Jalan Sempurna, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Dan korban juga sudah dilakukan visum et revertum di salah salah rumah sakit di Stabat.
Menurut Syamsul selaku orang tua korban menjelaskan kronologis dugaan penganiayayan yang dialami anaknya bermula saat korban dituduh mencuri sawit milik Win warga keturunan Tionghoa. Samsul mengatakan awalnya anaknya bersama tiga orang temannya minta satu janjang sawit yang sudah dipanen kepada pekerja dodos. Lantaran buah sawit yang dipanen sudah dihitung, kemudian oleh pekerja dodos, korban disuruh mengambil sendiri buah sawit yang berada di pohon.
Lebih lanjut menurut Syamsul, kemudian anak saya dan tiga orang rekannya melihat buah sawit yang sudah tua dan memintanya, lalu mengegreklah empat orang tadi, tapi tak bisa-bisa, karena tak bisa mereka minta tolong kepada tukang dodos untuk mengegreknya, diegrekkanlah jatuh satu janjang dibawa merekalah ke pinggir pasar pakai becak untuk dijual. Kemudian, datanglah pemilik kebun sawit dan menuduh mereka mencuri, lalu tiga teman anaknya lari, karena merasa tidak mencuri dan sudah meminta korban Ferdi tidak lari.
Setelah itu, Ferdi pun meninggalkan lokasi dan duduk di sebuah warung. Pemilik kebun pun mendatanginya lalu merampas kunci sepeda motornya sambil mengatakan kau ikut aja kalau mau bagus-bagus, ucap Samsul mengucapkan ulang perkataan Ferdi kepadanya. Ferdi pun sempat bilang apa salah aku, pemilik kebun bilang udah kau ikut aja, lalu Ferdi mengatakan ayoklah kalau mau bagus-bagus, kemudin mereka datang ke lokasi kebunya setelah duduk di sana datang oknum polisi inisial Fau tadi dan menanyakan kepada pemilik kebun sawit, mana pencurinya, pemilik kebung mengatakan ini dia sambil menunjuk Ferdi dan langsung ditampar atau dipukul berkali-kali oleh oknum polisi Fau, ujar Syamsul.
Samsul mengatakan, Ferdi juga sempat menanyakan kenapa dirinya ditampar, lalu oknum Polisi tersebut menyebut dia pencuri dan kembali memukul, tak sampai disitu Ferdi pun langsung digarinya. Selaku orang tua korban, Syamsul tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu dan dirinya bersama keluarga besarnya akan melanjutkan kasus ini sesuai dengan perosedur Hukum yang berlaku, serta meminta kepada pihak Polres Langkat terutama Kapolres Langkat berserta jajarannya untuk segera bertindak tegas untuk menuntaskan permasalah ini dan memberikan tindakan tegas kepada oknum Fau yang diduga telah diperalat untuk kepentingan pribadi sebagai Aparat Hukum, pungkasnya.
Syamsul juga mengatakan, sejak pihaknya termasuk anaknya melaporkan kasus penganiyayaan anaknya Ferdi ke Mapolres Langkat yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi Fau, disinyalir pihak terlapor sudah mulai kasak-kusuk untuk melakukan perdamaian melalui pihak keluarga, namun ditolak oleh Syamsul dan korban serta keluarga besarnya, karena sikap arogansi oknum Polisi Fau harus diberikan tindakan tegas sesuai Hukum dan ketentuan yang berlaku, tambahnya. Oknum Polisi berinisial Fau dan pihak terkait di Polres Langkat belum berhasil dikonfirmasi.
Reporter : PB.
Editor : lb