
Buser24.com | Prabumulih – Sekolah Dasar Negeri SDN 32 Prabumulih yang beralamatkan di JL.gunung kemala kelurahan Pati galung Kecamatan prabumulih barat. kota Prabumulih dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah (Kepsek) bernama.Ernawati,S.PD., telah membuka pendaftaran penerimaan murid baru untuk Tahun ajaran 2019/2020.
“Dalam pelaksanaannya pihak SDN 32 Prabumulih mewajibkan setiap siswa Siswi baru membayar/membuat seragam salah satunya seragam permuka yang diadakan melalui pihak Sekolah dengan biaya Rp.175.000/siswa yang di pungut dari Wali murid baru Kelas 1(satu sampai kelas 6)”, ungkap salah seorang Wali murid, Senin (21/3/2022).
“Namun sangat disayangkan sampai saat ini seragam tersebut belum juga dibagikan padahal Tahun ajaran 2019/2020 sudah akan berakhir dan akan memasuki Tahun ajaran 2021/2022, sedangkan biaya yang ditarik tersebut sudah dibayar, dengan keadaan seperti ini diduga oknum kepsek telah melakukan penggelapan yang bersifat Pungli uang seragam”, ungkapnya lagi.
Permasalahan ini sudah Saya serahkan pada team infestigasi media buser24.com sumsel, dan merdia intelposnews.com sumsel Rohiman, kemudian untuk ditindaklanjuti, berdasarkan fakta-fakta di lapangan.team infestigasi rencana akan Menyerahkan laporan pengaduan ke kejaksaan Negeri kota Prabumulih propinsi sumatra selatan agar di proses hukum”, tutup wali murid kepada Team Media ini.
Sementara itu Kepala Sekolah saat di kompirmasi awak media terkait pungutan uang Seragam siswa yang nilaynya Rp.175000. Sang kepala sekolah pun menjelaskan kepada awak media Bahwa seragam tersebut ada namun Kekecilan hingga siswa pun tak mau mengambilnya ungkap kepala sekolah kepada awak media.tegasnya.
Namun di tempat yang sama awak media mewawancarai berapa walimurid yang namanya tidak mau di korankan menuturkan kepada awak media jelasaja seragam tersebut kekecilan namanya juga sudah tiga tahun gag di bagikan ke anak anak kami ya pasti kekecilan ungkap beberapa wali murid,
Reporter : Mastari
Editor. Zamri.