
Buser24.com,Muara Enim,Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M., LL.M., Ph.D., meninjau pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu di Kantor Kepala Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Niru, Kamis (23/02). Plt. Bupati yang hadir bersama Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Nurul Vita Kaffah, S.E., disambut hangat masyarakat termasuk 49 pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah yang diselenggarakan secara berkolaborasi oleh Pengadilan Agama Kelas I.B Kabupaten Muara Enim, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim.
.
Dalam sambutannya Plt. Bupati mengucapkan selamat kepada peserta sidang isbat nikah sehingga pernikahannya telah secara resmi disahkan dan diakui serta memiliki kekuatan hukum. Dirinya mengatakan dilaksanakannya isbat nikah tak lain dalam upaya pemerintah memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas status pernikahan serta menghindari dampak negatif dari pernikahan siri atau tidak tercatat administrasi. Pada kesempatan itu Plt. Bupati didampingi Kepala Pengadilan Agama Kelas I.B Muara Enim, Suspawati, S.Ag, beserta OPD terkait juga meninjau pelaksanaan sidang isbat nikah dan pelayanan administrasi kependudukan oleh Disdukcapil Kabupaten Muara Enim.
.
Lebih lanjut Plt. Bupati menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat masyarakat Desa Suban Jeriji. Dirinya-pun merasa Desa Suban Jeriji sebagai kampung halamannya, karena banyak kenangan masa kecil di Desa Suban Jeriji saat ayahandanya masih bertugas. Oleh karena itu dirinya-pun siap menampung dan mewujudkan berbagai aspirasi pembangunan yang dibutuhkan warga desa setempat seperti pemerataan listrik pedesaan hingga pengerasan jalan antar penghubung desa.
(Juanda)
Editor : LB