
Buser24.com | Aceh Tamiang
Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH.M.Kn membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2023 berlangsung di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (7/04/2022).
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 merupakan tahun pertama Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023 – 2026 dilaksanakan,”jelasnya.
“Kita harus memperhatikan dan memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan akselerasi, dalam mendukung pencapaian terhadap pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang, yaitu Meningkatkan Reformasi Birokrasi, Percepatan Pengurangan Kemiskinan, Pemerataan Pembangunan Wilayah, Pembangunan hijau dan Sosial Kemasyarakatan Dampak dari pandemi Covid-19.
“Sekarang ini kita sudah memasuki dinamika pembangunan yang cukup kompleks, sebagai dampak dari globalisasi dan pandemi Covid19. Permasalahan dan isu pembangunan saat ini juga semakin luas dan rumit. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Aceh Tamiang untuk lebih berpacu menjadi lebih maju dalam meningkatkan kinerja, yang tentunya menjadi catatan tersendiri guna mendongkrak pembangunan melalui percepatan pengurangan kemiskinan melalui sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya.
“Semua itu perlu pemerataan pembangunan wilayah dan sosial kemasyarakatan melalui sektor pembangunan ekonomi, infrastruktur jalan dan jembatan. Infrastruktur pendukung pariwisata, perumahan, air bersih, sanitasi, penguatan BUMK serta ikut menyukseskan agenda politik. Diperlukan pula pemikiran dan pemahaman yang positif dalam membangun konsep dan strategi secara lebih terarah, terpadu serta bersinergi antar sektor.
Bupati menambahkan, Musyawarah rencana pembangunan merupakan rangkaian strategis yang dibangun sebagai wahana untuk berdiskusi, bermusyawarah atau melakukan tukar pikiran dan pendapat antar pemangku kepentingan baik pemerintah, akademisi, swasta, LSM/NGO maupun masyarakat yang menjadi momentum penting dalam mengakomodir usulan pembangunan dari bawah,”tegasnya.
“Pendekatan pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Aceh Tamiang saat ini tidak hanya sekedar mengedepankan aspek top down planning, melainkan mengakomodir pula pendapat, saran, masukan dan pemikiran-pemikiran positif dari bawah atau lebih dikenal dengan bottom up planning.
“Banyaknya permasalahan yang menjadi dasar prioritas dan harus dituntaskan seperti persoalan kemiskinan, di tahun 2017 sekitar 14,699, namun 2019 kita telah mampu menurunkan satu digit diangka 13,389, dan tahun 2020 terus terjadi penurunan diangka 13,087 sedangkan ditahun 2021 angka kemiskinan terkoreksi sedikit menjadi 13,344, hal ini disebabkan dampak pandemi Covid,”ungkap Bupati. (WD-013).
Reporter : Andi