
Buser24.com.Hamparan Perak (Sumut) – Wartawan wajib dan harus berhati -hati ,jika ada seseorang meminta tolong untuk menguruskan masalah pidana hukum ke pihak berwajib ,Pasalnya seorang oknum wartawan diduga telah di fitnah dalam pencemaran nama baik ,
Fitnahan itu sangatlah keji yang di terima oknum wartawan berinisial ES dan pasalnya ES juga akan melakukan pengaduan ke pihak ranah hukum .Rabu (6/11/2024) siang
Mendapat kabar dari salah satu media online terbitan Medan yang mana media tersebut sudah kita krensot judul dan isi dalam pemberitaan tersebut
Nah… ,Oknum wartawan yang berinisial ES akan melakukan berlanjut ke jalur hukum atas dugaan fitnah terhadap dirinya (ES-Red) dan ES yang akan lanjutkan kasus ke ranah hukum bukan hanya gertak sambal tapi ia akan siap melakukan pengaduan terhadap NA dan media yang telah melakukan pencemaran nama baiknya ” Saya tidak terima dan ini fitnah yang sangat keji Terhadap diri saya serta nama baik saya ”
” Saya engak akan sungkan -sungkan akan melaporkan kasus pencemaran nama baik saya ini dan penyebaran fitnah bahwa saya telah melecehkan seorang IRT ,bahkan fitnah dan pencemaran nama baik saya serta membuat Marwah harkat martabat nama baik keluarga saya jadi rusak karena berita itu.
Hari ini saya tidak terima sudah di fitnah seperti ini dan bahkan saya tidak terima bahwa media online tersebut tidak ada lakukan wawancara atau konfirmasi terhadap saya, bahkan mengambil foto dari profil WhatsApp saya untuk di jadikan sumber berita ,oleh salah satu media online yakni salah satu media online .
Apa buktinya jika saya sudah melakukan pelecehan terhadap IRT yang berinisial NA ?..yang di ketahui NA (32) warga Kecamatan Hamparan Perak ,sudah jelas -jelas ini fitnah saya akan lanjutkan hal tersebut ke pihak berwajib ” cetusnya
Dari keterangan ES yang di ketahui seorang wartawan ,ES yang sudah di fitnah tersebut juga menjelaskan ,berawal cerita dari NA yang mana suaminya tertimpa / terjerat masalah hukum ,dalam kasus dugaan melakukan pencurian TBS di salah satu perkebunan sawit .
” Nah awalnya ,tepat di hari Senin (4/11/2024) siang ES yang mendapat kabar dari NA melali via telpon memintak tolong bahwa suaminya mendapat masalah kepihak hukum,dalam kasus dugaan pencucian buah sawit ,
Kemudian ES menghampiri rumah NA yang berada di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, di hari Senin itu juga percisnya di malam hari sekitar pukul 20.30 wib ,dalam panggilan NA lewat via telpon ketika itu ES bersama ketiga temannya yakni , MS ,TGR dan ANke empatnya bersama -sama menghampiri rumah NA .
Keempat orang meranjak mendatangi rumah NA dan di rumah NA ada salah seorang laki -laki yang tak lain adalah mertua dari NA .
” Percisnya di depan rumah NA ,di situ ada NA ada mertuanya dan aku serta 3 orang temanku ,dan percis di depan rumah NA ada sebuah joklo dan kamipun membahas permasalahan suami NA yang kini telah di amankan oleh pihak penegak hukum dalam kasus dugaan pencurian tandan buah sawit (TBS)
Engak nyangka kasus suaminya tidak terselesaikan dengan musyawarah kepihak berwajib ,akan tetapi saya malah di fitnah dan di publikasikan dengan bahasa pelecehan yang tak mungkin saya lakukan,
Kalau ada saya lakukan pelecehan terhadap NA ?…Pelecehan seperti apa?.. di mana saya melakukan pelecehan?…di mana saya berbuat pelecehan atau berbuat yang tidak senonoh ?…lecehkan seperti apa ?..,dan tak senonohnya seperti apa ?..
Yang jelas dari hasil pemberitaan oleh media online tudingan lakukan pelecehan terhadap IRT , saya tidak terima,dan bahkan salah satu oknum wartawan yang memberitakan terkait kasus pelecehan tidak ada melakukan wawancara cara terhadap sumber yang di tujukan
Wartawan nya tidak melakukan konfirmasi terhadap (ES-red) ,ini sudah bisa di katakan berita sepihak atau Hock dan saya akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum berdasarkan keliping dari media online tersebut,
Bergitu juga bersamaan dengan NA yang telah mencoreng nama baik saya ,yang menduga telah membuat keterangan palsu kepada media online tersebut ” jelas ES kepada wartawan media ini.
ES sebagai oknum wartawan juga berharap jika dalam kejadian ini, bagi kawan-kawan insan media Pers cukuplah berhati – hati terhadap modus – modus IRT seperti ini ,IRT itu tak lain berinisial NA.
Jangan sampai seperti ini kembali terulang ,cukuplah berhati -hati jika ada seorang meminta bantuan hukum kepada kawan -kawan insan wartawan dan saya berharap jangan sampai terulang kepada orang lain
Reporter: red