![]()
KUTAI TIMUR – Polres Kutai Timur merilis hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang Oktober hingga November 2025. Dalam periode tersebut, aparat berhasil menuntaskan 23 perkara pencurian, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian biasa (cubis). Selain itu, satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) turut berhasil ditangani. Total kerugian dari seluruh perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp97 juta.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Kutim, Senin (17/11/2025). Ia memaparkan bahwa delapan tersangka dewasa telah diamankan, termasuk beberapa residivis yang kembali melakukan aksinya. Dari tangan para pelaku, polisi menyita lebih dari 50 barang bukti, di antaranya televisi, kulkas, mesin cuci, uang tunai, rokok berbagai merek, enam unit sepeda motor, serta dua kendaraan roda empat, yakni satu mobil pick-up dan satu unit Toyota Avanza yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Dalam keterangannya, AKBP Fauzan menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan berbagai celah untuk melakukan aksinya.
“Modus pelaku beragam, mulai dari merusak bangunan,
mengendap-endap saat situasi sepi atau korban sedang tidur, memanfaatkan kendaraan yang tidak terkunci, hingga aksi balas dendam oleh mantan karyawan yang sakit hati,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa rekaman kamera pengawas turut berperan besar dalam proses pengungkapan.
“Hampir semua pengungkapan berawal dari rekaman CCTV pribadi maupun publik yang viral di media sosial, ditambah laporan masyarakat melalui layanan 110 dan quick response Tim Pamapta,” tambahnya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas. Ia mengimbau warga untuk selalu mengamankan rumah, warung, serta kendaraan dengan memastikan semuanya terkunci, memasang CCTV di rumah atau tempat usaha, menyimpan barang berharga di lokasi aman, dan tidak meninggalkan uang tunai dalam jumlah besar di tempat terbuka. Warga juga diminta segera melapor apabila melihat gerak-gerik mencurigakan.
“Kejahatan pencurian tidak hanya merugikan materi, tapi juga mencederai rasa aman masyarakat. Karena itu, kami butuh dukungan warga agar Kutai Timur tetap kondusif,” tegas AKBP Fauzan.
Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir merupakan bukti semakin kuatnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Kolaborasi tersebut diharapkan terus berlanjut untuk memperkuat upaya pencegahan maupun penindakan, sehingga keamanan di Kutai Timur tetap terjaga dengan optimal.(Fendy)
