
Buser 24 com . Galang . Bersama Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB)dan Trantib Kecamatan Galang, Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP RGM Hutagalung SH yang didampingi Kanit Sabhara Iptu S Pasaribu mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa(ODGJ), yang berkeliaran di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Galang kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Senin, (18/20/2021)
Selain Prihatin, Kapolsek juga merasa Khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap ODGJ yang berjenis kelamin perempuan diperkirakan berusia lebih kurang 20 Tahun tersebut, hingga diamankan dan dibawa ke Yayasan Pemulihan Kasih Bangsa untuk dirawat.
Saat ditemui Wartawan Kapolsek Galang AKP RGM Hutagalung SH menjelaskan, hal ini juga merupakan salah satu tugas Kepolisian sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.
“Termasuk juga sebagai memelihara Kamtibmas, jangan sampai ODGJ tersebut melakukan perbuatan-perbuatan diluar batas, misalnya melempar dengan memggunakan benda keras ataupun hal-hal lain yang dapat meresahkan Masyarakat,” jelas AKP RGM Hutagalung SH.
Ditambahkan lagi,”dan ODGJ yang belum diketahui siapa keluarganya itu sudah kita amankan ke Yayasan Pemulihan Kasih Bangsa Desa Timbang Deli Kecamatan Galang untuk dilakukan prawatan dan bila mana memungkinkan dilakukan pemulihan,” pungkasnya.
Repoter Mas bagus
Editor. Zamri.