![]()
Asahan,Buser24.com – Jajaran Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 05.00 WIB, tepatnya di Jalan Sanusi Pane, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial K.S. (28) dan P. (36). Sementara satu pelaku lainnya berinisial T. (26) saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Para pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai petugas PLN. Salah satu pelaku mengenakan pakaian safety berlogo PLN dan memanjat tiang listrik untuk memotong kabel menggunakan gunting khusus yang telah dilapisi isolasi guna menghindari sengatan listrik,” ungkap Kapolres.
Setelah kabel berhasil dipotong, pelaku lainnya bertugas menarik dan membawa kabel tersebut. Namun aksi mereka diketahui oleh warga sekitar yang merasa curiga dengan aktivitas di lokasi.
Saat berupaya melarikan diri, salah satu sepeda motor yang digunakan para pelaku terjatuh. Warga kemudian berhasil mengamankan dua pelaku, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kedua pelaku berikut barang bukti selanjutnya diserahkan kepada pihak Polres Asahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Asahan juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melapor apabila melihat hal-hal yang mencurigakan,” tegasnya.
(Nando)
