
Buser 24com Rohul Riau, Kasus buruh pada saat perjuangan Buruh di Tahun 2019 yang lalu tepatnya perusahaan PTPNV sei Rokan di tahun 2019 yang lalu dan memenangkan di (PN) Pekanbaru, kasus Pemutusan hubungan kerja industrial (PHI) yang dimana kasus perjuangan yang dimenangkan oleh para buruh yang disebut, Syamsuri Dkk, namun pihak perusahaan PTPN V Sei Rokan mengajukan banding atau kasasi ke mahkamah agung
Waktu pun terus berjalan hingga singkat cerita Makamah Agung meng ikrah kan, atau memutuskan kasus Di memenangkan Oleh Saudara Syamsuri dengan kawan kawan.
Saat ini Para buruh atau yang tergolong Samsuri Dkk,tetap menunggu dan kembali teringat akan Kisah dalam perjuangan yang terjadi di PTPNV Sei Rokan yang pada saat itu, Para buruh menuntut hak nya dengan waktu yang sangat lama kurang lebih 3Tahun lalu, hingga kini proses demi proses tahapan sudah di lalui,
Pada saat ini Makamah Agung telah memutuskan pihak Syamsuri Dkk memenangkan perkara buruh yang disebut ( TKL), namun proses Minutasi dari MA Belum Juga rampung,
Pengurus para buruh juga mengatakan hal yang serupa, agar kita bentuk kepengurusan baru yang mana akan melayang kan surat ke Presiden di karenakan proses Di MA melakukan minutasi sangat lah lama dan seakan mengingatkan kita kepada kejadian masa silam yang di siarkan di video kanal YouTube Joh,di tahun yang 2019
Terpisah,di hubungi oleh awak media kuasa hukum Samsuri Dkk, atau yang lebih dekat di sebut bang “Hoasun SH” melalui via WhatsApp, seorang pengacara Syamsuri Dkk, mengatakan bahwa “Hoasun SH” telah melayangkan surat ke MA menanyakan hingga kapan proses Minutasi akan Rampung, namun itu pun belum juga ada jawaban hingga saat ini
Para buruh yang berjuang saat ini, ingin melakukan orasi ke istana kepresidenan yang mana pada saat ini sudah tidak lagi bisa bekerja bersama,dan masing masing bekerja di tempat bekerja yang terpisah pisah
Dan mereka selalu bertanya kepada pengurus yang ada di Rohul,namun Para pengurus hanya bisa mengatakan ,Bersabar dalam Doa dan masih dalam proses MINUTASI Di Makamah Agung, sesungguhnya mereka sangat berharap agar kelak nanti bisa membantu untuk ekonomi para buruh yang telah berjuang dan berkorban di group Syamsuri Dkk/ Syamsuri Cs.yang mana kita tahu bersama Sama dengan surat MA Masih dalam Proses MINUTASI,,, (Ttp)
Editor. Zamri.
(Kabiro Rohul)