
Buser24.com.Deli Serdanh (Sumut) – Pendidikan hukum tidak cukup hanya dari teori di ruang kelas. Pemahaman mendalam perlu dibentuk melalui pengalaman nyata. Inilah yang mendorong Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai mengirim mahasiswanya untuk mengikuti program magang di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Magang ini merupakan penerapan metode experiential learning, di mana mahasiswa tidak sekadar menjadi pengamat, tetapi terlibat langsung dalam berbagai pekerjaan pengadilan.
Mereka ditempatkan di beberapa unit penting, mulai dari penerimaan perkara melalui e-Court, pembuatan berita acara sidang, relaas panggilan, penetapan ikrar talak, hingga menyaksikan jalannya persidangan.
Selain itu, mahasiswa juga mempelajari sistem administrasi digital peradilan seperti SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dan e-Court. Pemahaman teknologi ini menjadi bekal penting bagi calon praktisi hukum agar mampu mengikuti perkembangan zaman.
“Kami jadi lebih memahami proses perkara dari awal hingga pembacaan putusan. Ini pengalaman berharga yang tidak kami dapatkan di ruang kuliah,” ungkap Fazmi Ayu, salah satu peserta magang pada Buser24.com kemarin.
Lanjutnya Fazmi Ayu, tidak hanya praktik teknis, mahasiswa juga berdialog langsung dengan hakim, panitera, dan pegawai pengadilan untuk memahami kode etik, prinsip-prinsip keadilan, serta tantangan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Hakim Drs. Jhon Afrizal, S.H., M.H., menegaskan bahwa dunia peradilan menuntut integritas, empati, dan kepekaan sosial, bukan hanya penguasaan pasal-pasal hukum.
Pihak pengadilan menyambut baik program ini, menilai kehadiran mahasiswa sebagai kontribusi positif sekaligus tanggung jawab moral lembaga peradilan dalam mendukung pendidikan hukum di Indonesia.
Dosen pendamping, Drs. Budi Abdullah, S.H., M.H., berharap pengalaman ini menjadi bekal keterampilan, mental, dan karakter bagi mahasiswa untuk menghadapi dunia kerja.
Program magang ini menjadi jembatan penting antara dunia kampus dan praktik hukum di lapangan. Mahasiswa pulang tidak hanya membawa laporan magang, tetapi juga semangat untuk menjadi agen perubahan demi terwujudnya hukum yang adil, profesional, dan berpihak pada nilai kemanusiaan.
Reporter: Zainul Iqwan.SH