
Laporan : Putra Bangun – Wartawan Buser24.Com Grup Sumut.
Buser24.Com,BINJAI ( Sumut ) – Fenomena kasus Geng motor dan Begal sepeda motor yang ahir-ahir ini merebak di Wilayah Hukum Polres Binjai bahkan menjurus ke tindak Pidana sehingga para pelaku diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku.
Pantauan dan informasi yang dihimpun Tim Buser24.Com, sampai Selasa (17/06/2024 ) akibat adanya fenomena menjurus pelanggaran Hukum tersebut,membuat pihak Polres Binjai bertindak tegas melakukan penertiban serta memproses para pelaku yang rata-rata masuk muda bahkan berstatus pelajar.
Dari dari relis dan pantauan di Mapolres Binjai,terdata para pelaku tersebut ada yang berstatus pelajar sekolah swasta di Jalan Perintis Kemerdekaan dan di Jalan T.Amir Hamzah,Tandam dan juga ada berstatus pelajar salah satu SMKN di kota Binjai terjaring bawa Sajam sejenis pedang terjaring razia rutin yang dilakukan oleh Polres Binjai.
Melihat fenomena Geng Motor dan Begal tersebut,sempat viral di Medsos dan portal Berita, pihak-pihak terkait termasuk Sekolah para pelaku belum berhasil dikonfirmasi.
Sedangkan kalangan masyarakat yang ditemui mengatakan,fenomena Geng Motor dan Begal tersebut mengakui mereka juga sudah resah dengan aksi mereka,bahkan ada yang sudah mengambil tindakan main hakim sendiri,akibat resah dengan pelaku para Geng Motor yang selalu ramai-ramai berkonvoi ditambah perbuatan Begal yang membuat resah warga terutama yang beraktivitas di pagi hari dan malam hari,ujar sumber warga.
Kasat Reskrim Polres Binjai,AKP Zuhatta Mahadi,STK,SIK yang sempat bincang-bincang dengan Wartawan Buser24.Com baru-baru ini di ruang kerjanya mengatakan,sebagai saran nya tentunya semua pihak terkait seharusnya terlibat untuk mengatasi fenomena ini,termasuk pihak Pemko Binjai dengan jajarannya serta pihak-pihak lain dengan tujuan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat di kota ini,harapnya.
Editor : L bagus