
Buser24.com | LANGSA.
Proyek pembangunan jalan Birem Puntong-Jalan Sungai Lueng Kecamatan Langsa Baro (jalan lingkar) Kota Langsa yang menghabiskan anggaran hingga puluhan miliyar namun hingga kini terbengkalai, patut diduga ada kepentingan oknum tertentu terkait dengan pelaksanaan tersebut.
Proyek penimbunan Jalan Lingkar Kota Langsa di kawasan pesisir tersebut bersumber dari dana APBN-P pada tahun 2016 lalu dengan nilai kontrak sebesar Rp. 36.634.000.000. Proyek jalan lingkar itu dilaksanakan oleh PT.Prima Karya NAD dengan Nomor kontrak: 02.a/SPK/620/DAK/Tambahan-LU/BM/2016. Hal tersebut disampaikan oleh Azhar yang akrab di sapa ESBEYE. Rabu (26/04/2023). Di Langsa.
Menurutnya,”patut diduga adanya kepentingan oknum tertentu yang ingin mencari keuntungan baik secara pribadi maupun kelompok tertentu terkait dengan pembebasan lahan untuk jalur jalan lingkar tersebut.”katanya.
Ironis nya pekerjaan Proyek tersebut yang bersumber dari dana DAK tambahan 2016 itu disinyalir bermasalah. Sebab hingga saat ini masih terbengkalai, diharapkan kepada bapak Pj Walikota Langsa untuk melanjut kan program pembangunan jalan lingkar tersebut,”harapnya.
“Sebab jalan lingkar tersebut sangat dibutuhkan sebagai sarana dan akses jalan kota Langsa untuk menghindari kepadatan jalur jalan lintas.”terang ESBEYE.
“Dan yang menjadi sebuah persoalan hari ini adalah kami mensinyalir adanya oknum yang dengan sengaja bermain di pembebasan lahan untuk proyek jalan lingkar tersebut, disini perlu segera dilakukan pengusutan secara tuntas oleh para pihak terkait, sebab ini memori yang harus kita ungkap kembali,”pungkas ESBEYE.
Reporter : Tim Buser24.
Editor : Andi