
Galang-(Buser24.com)
Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP P Sarianto Simbolon, SH memimpin kegiatan pelepasan purna tugas anggota Polri bertempat di Aula Polsek Galang di dampingi Para Waka Polsek Galang Iptu Hasbullah,Kanit Reskrim Ipda Bines Saragih dan Para Kanit Serta Personil Polsek Galang Selasa (01/11/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Adapun anggota Polri yang memasuki Purna Tugas yakni Aiptu Yuswar dan Penata Muda tingkat satu Ibu Dermawan Sianipar yang telah memasuki masa pensiun pertanggal 1 November 2022, diketahui umur masa pensiun untuk anggota Polri berumur 58 tahun.
Kapolsek Galang AKP P Sarianto Simbolon, SH saat memberikan sambutan mengatakan bahwa pelepasan anggota Polri yang akan memasuki masa Purna Bhakti untuk kembali ke masyarakat.
“Kesempatan ini kita lepas saudara kita Aiptu Yuswar Penda/Penata Muda tingkat I Dermawan Sianipar kembali ke masyarakat, ibarat telah menjalani pertandingan sampai finish serta menang” Katanya.
“Satu hari menjelang akhir tugas beliau masih melaksankan tugas dan masih masuk Dinas seerti biasa.” Sambung AKP P Sarianto Simbolon SH.
Sementara itu, Aiptu Yuswar Bersama Ibu Dermawan Sianipar menyampaikan rasa syukur sudah memasuki masa pensiun dari dinas Kepolisian selama 38 tahun 7 bulan dan Aiptu Yuswar berpesan kepada seluruh anggota untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas.
“Saya mengucapkan Syukur Alhamdulillah pertanggal 1 November 2022 karena memasuki masa Purna Bhakti dari anggota Kepolisian” Ucapnya.
“Pesan saya untuk rekan-rekan Polsek Galang semoga selalu diberi kesehatan Dan keselamatan serta selalu semangat dalam nenjalankan tugas di Polsek Galang lanjut Aiptu Yuswar saat menyampaikan pesan dan kesannya.
Usai acara pelepasan, dilanjutkan dengan pemberian cendera mata dan seluruh anggota memberikan salam perpisahan dilanjutkan foto bersama dan ramah tamah.
Kegiatan tersebut berlangsung penuh haru yang diikuti personil Polsek Galang.
Repoter : Agustian
Editor : L Bagus