
SIBOLGA NAULI – Babinsa Koramil 06/kota dan Bhabinkamtibmas beserta kepala kelurahan dan Kepling telah memediasi masalah KDRT yang terjadi di Kelurahan Aek muara pinang, yang di lakukan oleh Terlapor AR inisial KM Umr 38 Thn, alamat Kel Aek muara pinang Terhadap istrinya Pelapor Inisial TN, Umr 33 Thn, Pek IRT, alamat Kel Aek muara pinang.
Awalnya terlapor sempat di marahi oleh pelapor, karna kesal terlapor langsung memukul pelapor di bagian wajah sehingga pipi dan mata sebelah kanan pelapor mengalami sakit.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa mempertemukan, memediasi, dan melakukan pembinaan kepada kedua belah pihak di Kantor Kelurahan Aek muara pinang. Apabila terjadi masalah agar diselesaikan dengan baik, dibicarakan dengan kepala dingin agar tidak menimbulkan masalah yang dapat memecah rumah tangga.
Dan hasil pertemuan masalah bisa di selesaikan, di mana kedua belah telah saling memaafkan, dan di hadapan Babinsa dan Bhabinkamtibmas terlapor membuat pernyataan tertulis untuk tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Dandim 0211/TT Letkol Inf Fernando Batubara,S.Sos,.M.Han melalui Plh Danramil 06/kota menyampaikan bahwa kegiatan yang di laksanakan Babinsa merupakan bentuk peduli TNI kepada Rakyat khusus nya Babinsa kepada warga nya untuk menjadi pengadil yang tanpa memihak kepada salah satu warga yg di mediasi tersebut,karena para Babinsa merupakan bagian pemerintah atau pun pengadil di wilayah binaan nya.
Sehingga saya tidak bosan selalu mengingatkan kepada para Babinsa agar mendekat kan diri kepada warga binaan nya masing-masing terkhusus nya Babinsa agar selalu monitor wilayah binaan nya untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah terkhusus nya masalah atau keluhan warga nya dapat di selesaikan dengan baik. Tutur Plh Danramil 06/kota.
(Tim Red-)