
Buser24com. Serdang Bedagai|Gudang Pelet Ikan Tawar Didesa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan diakui Atas Pemiliknya Aeng Jombo telah membangun bangun diatas tanah yang diduga sengketa berdiri nya Gedung Olah Raga Nusantara ( GOR N ) yang telah diresmikan oleh Bupati sukirman pada tahun 2014 silam dalam prasasti tertuang telah diresmikan gedung Olah Raga (GOR) Nusantara pada tahun 20214.
Bangunannya Disebut sebut Milik Swasta beralih pungsi menjadi Gudang Pelet ikan sebanyak ribuan goni ukran berfariasi, kini diperbincangkan oleh Masyarakat luas,
Salah satu tokoh masyarakat sei rampah Ripin (65)warga sei rampah saat dikonfirmasi menyebutkan walau itu milik swasta dan uang swasta menurutnya sangat tidak layak jika gudang itu dipakai bertempelkan prasasti lagi ditanda tangani bupati sebelumnya. “Jelasnya Rabu 14/06/2023.
Masih Rifin menjelaskan yang lagi duduk diwarung sembari menikmati segelas Kopi, menuturkan sebaiknya diminta kepada pemerintah yang berkopenten agar segera membuka prasasti milik swasta tersebut pungkasnya lagi paling tidak ditutuplah prasasti itu. Itukan ada tulisan Gor Nusantara dan kenapa tidak diganti dengan gudang pelet ikan saja Jelasnya lagi, apakah tidak ada solusi dan tidak menghargai pemerintahan kita ini, “sebutnya lagi.
“Masih Rifin, Ia juga minta agar segera menutup prasasti tersebut, terkait masala lahan sengketa saat di pertanyakan ia Ripin enggan mengkomentarinya, hal itu sudah urusan hukum perdata sebutnya.
Polres Serdang Bedagai melalui Kasat Reskrim. AKP Made Yoga Mahendra S I K, saat itu didampingi oleh IPDA Cardio telah melakukan ric chek kelapangan.
Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra SIK, neyebutkan sudah turun langsung kelapangan Ia AKP Yoga, “menyebutkan, hal itu sidah kami pertanyakan kepada Kabid Aset dan Kadispora bahwa GOR tersebut bukan milik pemerintah Serdang Bedagai (Pemkab) tambahnya untuk ijin dari gudang tersebut masih dalam pengurusan.
Liputan Husen.