
Buser24.com – Langkat ( Sumut) -Masyarakat kecewa untuk lakukan pengecekan dan memastikan Bantuan Sosial ( Bansos) apakah sebagai penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Januari, Pebuari, Maret 2022 sebesar Rp. 600.000 sewaktu mengunjungi halaman https://cekbansos.kemensos.go.id/ memperoleh jawaban Ya dan sudah di proses pihak Kantor POS, namun sayang nya tidak berhasil alias gagal ketika di cek ke Kantor POS pihak POS dalih nya berpedoman pada bukti surat undangan Kementrian Sosial langsung ke penerima manfaat BPNT Tahun 2022 , Kamis ( 17/3/2022), Sekira pukul 08.45 Wib.
Seperti yang di alami TS salah seorang ibu rumah tangga yang bertempat tinggal di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut.
” Saya lakukan pengecekan dengan mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/, Saya peroleh informasi kalau saya sebagai penerima manfaat BPNT untuk Januari, Pebuari, Maret 2022 , Saya terkejut sekali sudah di proses Kantor POS .
Untuk mendapatkan informasi yang pasti di lakukan pengecekan ke Kantor POS, Namun sayang mereka berdalih TS tidak ada nama nya dan pedoman nya adalah undangan dari Kantor POS yang di titipkan kepada pihak Pemerintah Kelurahan atau Kepling setempat “, jelas TS juga sebagai penerima Bansos PKH.
Selamat Sahri, S.Sos Lurah Pekan Gebang ketika di konfirmasi menuturkan, Kami hanya menerima surat undangan dari Kantor POS yang langsung di bagikan ke warga, tidak mengetahui data best nya, kata Selamat.
Ungkapan senada juga di sampaikan oleh Roni selaku TKSK perpanjangan tangan Dinas Sosial Kabupaten Langkat yang bertugas di Kantor Camat Gebang ketika di kompirmasi mengatakan, Sampai saat ini kami tidak mengetahui data best nya siapa saja yang penerima manfaat Bansos BPNT Tahun 2022, Itu kewenangan Kantor POS, tutur Roni.
Wahid Firmansyah panggilan Roy Kepala Kantor POS Gebang, ketika di konfirmasi menjelaskan, Acuan Kantor POS berdasarkan undangan dari Kemensos RI. Atas nama TS tidak ada undangan nya. POS menerima lembaran undangan, Kata Roy, Kamis ( 17/3/2022) Pukul 08.45 Wib. Kabarnya baru saja menjabat.
Menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat
menyikapi hal ini, Seharusnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten harus transparan dalam memberikan informasi ke warga dengan memasang baleho informasi, siapa – siapa penerima Bansos BPNT Tahun 2022 di halaman Kantor Desa/ Kelurahan, seperti tahun sebelumnya.
Terkait perbedaan fakta layanan laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ dan undangan Kantor POS pihak Kepolisian Polres Langkat harus lakukan penyelidikan kebenaran agar terjadi di sinkronisasi data dan fakta di lapangan. ( AYR )
Editor.zamri.