![]()
Buser24.com | Langkat (Sumut)
Sejumlah masyarakat Kabupaten Langkat menyoroti perilaku sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang terpantau duduk santai dan menikmati kopi di lapak-lapak kopi pinggir jalan saat masih dalam jam kerja.
Pantauan masyarakat di beberapa warung kopi menunjukkan sejumlah ASN tampak asyik bercengkerama, bersenda gurau, dan menikmati waktu luang seolah tidak berada dalam jam aktif bekerja. Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan publik, karena dinilai tidak mencerminkan sikap disiplin serta bertentangan dengan sumpah jabatan ASN sebagai pelayan masyarakat.
“Kalau jam kerja, seharusnya ASN berada di kantor dan melayani masyarakat, bukan malah duduk santai di warung kopi,” ujar Bambang, salah seorang warga Langkat, Rabu (7/1/2026).
Menurut Bambang, sikap santai ASN di luar kantor saat jam kerja memberi kesan lemahnya pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan Pemkab Langkat. Ia berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Peraturan Daerah dapat bertindak tegas.
“Kami meminta kepada Bapak Kasatpol PP Kabupaten Langkat, Damaika, agar segera menindak ASN yang tidak disiplin dan melanggar sumpah jabatan. Berikan sanksi administrasi berupa surat peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, masyarakat juga meminta agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat turut mengambil sikap tegas terhadap ASN yang kerap bolos dan tidak taat aturan. Bahkan, jika diperlukan, pemberian sanksi berat hingga pemecatan dinilai layak diterapkan guna memberi efek jera.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan disiplin ASN, karena perilaku tersebut berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Langkat belum memberikan keterangan resmi terkait pengawasan dan penindakan terhadap ASN yang diduga melanggar disiplin jam kerja.
Reporter: Red
