
Buser 240 com. Galang. Personel Polsek Galang Polresta Deli Serdang tetap melakukan kewajibanya sebagai pelayan Masyarakat dengan cara Patroli dan memonitoring kegiatan Masyarakat Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Minggu, (30/05/2021).
Patroli malam maupun siang hari merupakan salah satu kewajiban anggota Polsek Galang untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Masyarakat di wilayah hukumnya.
Lebih-lebih dimasa Pandemi Covid-19 saat ini, Patroli lebih diarahkan ketempat-tempat keramaian dan berkumpulnya Masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memberikan himbauan Prokes Covid-19 guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
Kanit Provos Polsek Galang Ipda RP Tmpubolon yang memimpin patroli bersama anggota yang melaksanakan piket menjelaskan kepada awak media ini, hal ini sesuai dengan Perintah, petunjuk dan arahan dari Pimpinan.
“Patroli kami arahkan ke tempat wisata kolam renang Pajar di jalan Perintis Kemerdekaan dan tempat keramaian lainya di wilayah Kecamatan Galang,” jelas Kanit Lantas.
Ipda RP Tampubolon menambahkan, sembari memantau langsung kegiatan Masyarakat dihari libur ini kami juga memberikan himbauan kepada warga yang berkunjung ketempat wisata atau tempat hiburan lainya, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Dan Kepada Pengelola Tempat Wisata kami himbau agar Selalu Menerapkan Prokes Covid-19 bagi Pengunjung yaitu, dengan selalu Menggunakan Masker, rajin Mencuci Tangan dan Menjaga jarak minimal 1(satu) meter agar terhindar dari Penyebaran Virus Corona Covid 19 dan memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.
Repoter: L bagus