
Buser 24 com.- Kampar 20/9/2022 diduga seorang Haji melakukan, peredaran Narkotika jenis shabu-shabu di kalangan Remaja di kuok kecamatan kuok’ Kabupaten Kampar seorang Haji yang sangat Licin seperti belut, dan Bermodus memakai busana Muslim, Ketika Edarkan narkoba, kata Seorang warga kuok Kecamatan Kuok yang tidak mau nama nya di Publikasikan, Ketika di wawancara oleh awak Media
“Diduga seorang H. Zulfan alias H. ayak-ayak. melakukan aktivitas Transaksi jual Edarkan narkoba jenis Shabu-shabu dikalangan Remaja penerus bangsa Ter Kadang, mengunakan seorang kurir Untuk Transaksi narkoba tersebut ( barang haram ) tersebut masih ber edar dengan leluasa nya didaerah desa kuok kecamatan kuok dan sekitarnya
“Diduga Seorang, H. Zulfan alias haji ayak-ayak Serdivis kasus Narkotika Jenis Inex ( Pil extasi ) seakan-akan Tidak Tersentuh Hukum. Ungkap warga Kuok yang tidak mau nama nya di publikasikan.
“Diminta kepada penegak hukum pihak kepolisian SatresNarkoba polres kampar untuk menindak lanjuti kasus Narkotika jenis Shabu-shabu ungkap warga kuok yang tidak mau namanya di Publikasikan
“Awak media Mencoba Komfirmasi H. Zulpan alias H. Ayak-ayak, Chet telah dibaca contreng dua biru, Awak Media mencoba Menelpon langsung diHendphone pribadinya tetapi di angkat dan tidak ada jawaban sama Sekali awak tidak berhenti sampai di situ awak media meneruskan chet kepada anak kandung nya anak laki-laki H. Zulfan alias H ayak-ayak. Chet telah dibaca oleh anak nya
dan anak nya mengucapkan Terimakasi dan minta maaf kepada awak, Media awalnya dikira Fitna dan pencemaran nama baik keluaga.
Awak media mencoba Komfirmasi dengan Kepala Desa Kuok, Kharisman yang akrab di panggil Andis Lewat Hendphone pribadinya Sampai saat ini belum ada jawaban, Sesuai dengan uud PERS nomor. 40 tahun 1999.
sehingga berita ini layak untuk di Tayangkan
L/p Khairunan Domo
Editor. Zamri.