
buser24.com.Langkat (Sumut) – Maraknya peredaran di duga barang haram jenis narkoba di Desa Pekubuan Kecamatan Tajung Pura Kabupaten Langkat sangat meresahkan masyarakat, khususnya di Desa tersebut.Karena jelas ini merusak generasi anak bangsa
Menurut warga yang minta indititasnya dirahasiakan menyampaikan pada tim awak media ini, Jumat (18/7/2025) di Tanjung Pura, kami di Desa ini sudah sangat resah sekali dengan maraknya peredaran di duga Narkoba jenis sabu, sudah terang terangan jual beli sabu siang malam keluar masuk di barak sabu di Dusun.5 Desa Pekubuan ini.Sudah macam gak ada hukum aja di Tanjung Pura ini, ” bebas jual beli sabu itu”, ungkapnya.
Dan kejahatan Narkoba ini sudah berlangsung lama, tapi kami heran warga Desa Pekubuan kok aman aman saja mereka beroperasi.
Di Desa Pekubuan Dusun.5 diduga ada bandarnya, kami warga pernah demo ke barak bandar narkoba tersebut tepatnya di bulan September 2024 lalu dan kita menuntut segera tutup.Memang setelah di demo warga tutup sampai dua bulan saja pada saat itu, kemudian melakukan kembali jual beli sabu tersebut sampai hari ini, bebernya lagi.
Masih menurut warga tadi, seminggu yang lalu pun mereka digerebek polisi, tapi ya masih tetap berjalan terus sampai hari ini, hanya berpindah tempat di benteng pinggir sungai
Kami masyarakat Desa Pekubuan minta kepada polres langkat untuk menindak tegas bandar sabu di Dusun.5 Desa Pekubuan, pintanya.
Reporter: tim