![]()
Asahan,Buser24.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial OJP (29) diamankan petugas karena diduga kuat memiliki narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,40 gram di Dusun VII Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Jumat (30/1/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Laporan menyebutkan seorang pria kerap melakukan transaksi narkotika di belakang salah satu rumah warga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I IPDA Harry Fitrian, S.H., langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian. Tak berselang lama, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan sedang berada di belakang rumah, lalu dilakukan penangkapan.
Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi, petugas menemukan 8 plastik klip sedang berisi sabu seberat 9,40 gram, dua plastik klip berisi klip kosong, dua buah pipet sekop, satu plastik klip kosong, serta dua dompet kecil berwarna pink dan putih bermotif bunga yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, OJP mengakui kepemilikan sabu tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa narkotika itu diperoleh dari seorang pria berinisial MD, warga Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan. Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok, namun yang bersangkutan belum berhasil diamankan dan kini masih dalam pencarian.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Asahan menegaskan akan terus konsisten memerangi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Masyarakat juga diimbau untuk aktif berperan serta dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
(Nando Sagala)
