![]()
LANGKAT (SUMUT) — Aksi pencurian buah sawit atau yang kerap disebut “Ninja Sawit” kembali marak di Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat (wilayah hukum Polres Binjai). Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga Kamis (11/12/2025), aktivitas pencurian ini diduga dilakukan secara terorganisir dan telah meresahkan masyarakat.
Menurut keterangan warga yang identitasnya dirahasiakan, para pelaku tidak bekerja sendiri. Mereka menggunakan becak motor (betor) roda tiga untuk mengangkut buah sawit hasil curian dari lokasi kejadian. Aksi dilakukan pada waktu subuh sekitar pukul 05.00–06.00 WIB, lalu hasil curian dibawa menuju arah Jalan Mancang–Selayang. Buah sawit tersebut diduga ditampung di sebuah penampungan yang disebut-sebut berada di kawasan Tanjung Sari, berjarak beberapa kilometer dari lokasi pencurian.
Di lokasi kejadian, kebun sawit milik Dinas Perkebunan (Disbun) Sumut seluas kurang lebih 40 hektare menjadi sasaran pencurian. Kebun tersebut berdampingan dengan lahan milik warga yang juga turut menjadi objek kejahatan.
Salah seorang warga pemilik kebun, Adian, mengaku mengalami kerugian besar akibat maraknya aksi pencurian tersebut. Dalam satu minggu terakhir, ia menaksir lebih dari 2 ton sawit miliknya hilang dicuri. Dengan harga jual sawit saat ini sekitar Rp 2.700 per kilogram, kerugian yang ditanggung warga pun semakin memberatkan.
“Kami sangat prihatin. Dalam seminggu ini saja, lebih dari 2 ton sawit saya hilang,” ungkap Adian.
Masyarakat Desa Kwala Air Hitam bersama pihak Disbun Sumut berharap Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, beserta jajaran, termasuk Polsek Selesai, segera mengambil tindakan tegas. Selain maraknya pencurian sawit, warga juga mengungkapkan bahwa kawasan tersebut rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Masyarakat pun berharap pihak kepolisian dapat meningkatkan patroli serta memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan tersebut.
(PB)
