
Batu Bara,Buser24.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan pihak kepolisian, Polres Batu Bara melaksanakan giat pelayanan Call Center 110 pada Kamis, 09 Oktober 2025 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bripda Mirpa Kanda selaku petugas pelayanan Call Center 110 Polres Batu Bara.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat Aplikasi Call Center 110, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, tindak kriminal, maupun gangguan kamtibmas secara cepat dan langsung kepada pihak kepolisian.
Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada saat membawa barang-barang berharga, serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
Apabila menemukan lokasi atau aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi menjadi tempat tindak kriminal, masyarakat diimbau segera melapor melalui layanan Call Center 110 Polres Batu Bara agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Kegiatan berjalan aman, lancar, dan mendapat respon positif dari masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan transparan kepada masyarakat, serta mempererat kemitraan antara Polri dan warga.
(Nando Sagala)