![]()
Langkat (Sumut) — Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Satu (AMPLS) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Rabu (12/11/2025).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut pemerintah daerah menutup Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran narkoba.
Para pengunjuk rasa membawa spanduk dan berorasi lantang, mendesak agar Diskotik Blue Night dibongkar. Mereka menilai tempat hiburan itu telah melanggar izin operasional, karena awalnya hanya mengantongi izin sebagai tempat karaoke, bukan diskotik.
“Berdasarkan informasi yang beredar, sudah ada korban meninggal dunia akibat overdosis di diskotik Blue Night. Kami tidak ingin generasi muda Langkat dirusak oleh narkoba. Pemerintah harus tegas menutup tempat itu,” seru salah satu orator aksi.
Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, di depan gerbang gedung DPRD. Keduanya berdialog dengan massa dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Sribana menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian mahasiswa atas maraknya peredaran narkoba di daerah. Ia menegaskan bahwa DPRD sejalan dengan aspirasi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Persoalan ini akan segera kami sampaikan kepada Bupati Langkat agar ada langkah konkret yang harus diambil,” ujar Sribana Perangin Angin di hadapan massa.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat menjelaskan bahwa izin bangunan untuk Blue Night hanya dikeluarkan sebagai tempat karaoke, bukan diskotik.
“Dinas PUTR hanya mengeluarkan izin bangunan. Untuk izin hiburan, itu kewenangan pemerintah provinsi,” jelas perwakilan PUTR.
Mendengar penjelasan itu, perwakilan mahasiswa kembali menegaskan tuntutan mereka agar DPRD mengambil sikap tegas. Mereka meminta agar bangunan Diskotik Blue Night dirobohkan, karena telah menyalahi izin dan meresahkan masyarakat.
Aksi AMPLS akhirnya berakhir tertib, setelah pihak DPRD dan BNN berkomitmen menindaklanjuti tuntutan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.
🖊️ Reporter: Redaksi
“
